Polda Sumut Berhasil Ungkap Penipu Ayah Raline Shah, Dua Diantaranya Narapidana
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
- visibility 114
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan – Kasus penipuan yang melibatkan keluarga aktris Raline Shah kembali mencuat ke permukaan. Ayah Raline, Rahmat Shah, menjadi korban penipuan oleh sekelompok pelaku yang berpura-pura sebagai anaknya dan memanfaatkan modus scam melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/10).
Polisi mengungkapkan bahwa empat pelaku telah diamankan atas kasus ini. Mereka adalah Indri Permadani (20 tahun), Tika Handayani (30 tahun), Muhammad Syarifudin Lubis (25 tahun), dan Rizal (34 tahun).
Syarifudin dan Rizal diketahui merupakan narapidana kasus narkotika yang saat ini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan. Sementara itu, Indri Permadani disebut sebagai pacar dari Syarifudin.

Tampang Pelaku Penipuan Ayah artis Raline Shah.
Kasus ini bermula ketika Syarifudin berkomunikasi dengan Rahmat Shah melalui aplikasi WhatsApp, dengan berpura-pura menjadi Raline Shah.
Dalam percakapan tersebut, pelaku meminta uang sebesar Rp 24 juta kepada korban. Tanpa merasa curiga, Rahmat Shah pun mengirimkan uang sesuai permintaan.
Tak cukup sampai di situ, pelaku kembali mengulangi aksinya dengan meminta uang tambahan secara berturut-turut sebesar Rp 42 juta, Rp 88 juta, dan Rp 100 juta.
Pelaku mengklaim bahwa uang tersebut akan digunakan untuk membeli emas Antam. Akibat aksi penipuan ini, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 254 juta.
“Ini adalah kasus kejahatan scamming yang memanipulasi data dan mengelabui korban secara sistematis,” kata Komisaris Besar Doni Satria, Direktur Reserse Siber Polda Sumatera Utara.
Polisi menegaskan akan terus melakukan penyidikan mendalam dan mengungkap seluruh pelaku di balik kasus ini. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap modus penipuan yang semakin canggih dan merugikan banyak pihak.
- Penulis: mediagramindo


