Uang Rp 13,25 triliun Terselamatkan Oleh Pelaku Koruptor, Presiden Turun Gunung
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Senin, 20 Okt 2025
- visibility 81
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara langsung menyaksikan proses penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan, terkait perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara menyampaikan bahwa langkah penyerahan uang pengganti ini merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas serta menegakkan keadilan ekonomi di Indonesia.
Prabowo menegaskan, langkah ini menjadi contoh nyata penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Rp13 triliun ini dapat digunakan untuk memperbaiki dan merenovasi lebih dari 8.000 sekolah di seluruh Indonesia. Jika dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan fasilitas di kampung nelayan, misalnya, dengan anggaran sekitar Rp22 miliar per kampung, maka seluruh nelayan di Indonesia akan mendapatkan fasilitas yang layak,” kata Presiden saat menghadiri acara tersebut di Istana Negara, Senin (20/10).

Prabowo juga menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Ia mengingatkan aparat penegak hukum, termasuk jaksa, polisi, dan hakim, untuk selalu menggunakan nurani dan menjauhi praktik yang merugikan masyarakat kecil.
“Kita harus memastikan penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih. Hukum harus menjadi panglima bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.
Penyerahan uang pengganti kerugian negara ini menjadi momentum penting dalam menegakkan keadilan dan memperkuat upaya pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
- Penulis: mediagramindo


