Kasus Mobil Rantis Brimob yang Melindas Pengemudi Ojol: Polri Serius Usut Tuntas
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
- visibility 86
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengambil langkah tegas dalam mengusut kasus mobil rantis Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan.
Kepastian ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri.
Brigjen Djuhandhani menjelaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan berlandaskan rekomendasi dari Divisi Propam Polri dan saat ini tengah berlangsung.
“Proses penyelidikan sedang berjalan, dan kami telah memeriksa kurang lebih 12 orang saksi,” ungkapnya, Rabu (24/09). Penyelidikan ini menunjukkan bahwa Polri berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional.
Tidak hanya pemeriksaan saksi, Polri juga telah menyita barang bukti berupa rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut.
Menariknya, dalam proses penyitaan ini, pihak eksternal seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Kompolnas) dilibatkan untuk memastikan integritas penyelidikan.
“Kami juga menyiapkan pemeriksaan ahli, mulai dari pakar hukum pidana hingga ahli sosiologi massa untuk mengkaji peristiwa ini dari berbagai perspektif,” tambah Djuhandhani.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan gambaran mendalam mengenai konteks kejadian yang melibatkan mobil rantis tersebut.
Lebih lanjut, pihak Bareskrim Polri juga berencana untuk memeriksa riwayat kendaraan rantis, mulai dari proses pengadaan hingga cara penggunaannya di lapangan.
“Kami ingin melihat secara utuh bagaimana proses penggunaan mobil tersebut, agar bisa memahami apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya.
Dalam perkembangan kasus ini, sudah ada dua anggota Brimob yang menjalani sidang etik dan direkomendasikan untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, lima anggota lainnya masih dalam antrian menunggu giliran untuk menjalani proses serupa.
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, yang berharap agar keadilan bagi Affan Kurniawan dapat ditegakkan.
Pembuktian ketegasan Polri dalam menangani kasus ini akan menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Masyarakat pun menantikan perkembangan selanjutnya dengan penuh harapan agar kasus ini diusut sampai tuntas.
- Penulis: mediagramindo


