Program 3 Juta Rumah MBR, Ini Kata DPRD Sumut
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
- visibility 88
- print Cetak

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga tanggapin terkait 3 Juta Rumah MBR
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MEDAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) merespon program 3 juta rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dewan meminta apa yang dicanangkan pemerintah pusat harus dengan tindakan cepat oleh Pemkab maupun Pemko se-Sumut
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga mengatakan, Pemkab maupun Pemko se-Sumut harus memberikan kemudahan dalam hal persyaratan yang dibutuhkan MBR, untuk menerima program pembangunan 3 juta rumah. Khususnya untuk izin dan syarat administrasi.
“Kita minta Pemkab dan Pemko agar masalah PBG atau izin program 3 juta rumah harus dipermudah dalam hal mendirikannya,” katanya, Sabtu (18/1/2025)
Zeira menilai apa yang dicanangkan ini dibutuhkan masyarakat. Dan akan menyoroti program ini harus tepat sasaran, agar yang memperoleh adalah masyarakat yang yang kurang mampu atau menengah ke bawah.
“Programnya bagus. Bisa dalam bentuk subsidi ataupun digratiskan kepada masyarakat,” ucapnya.
Adapun untuk ketersediaan lahan, Zeira mengatakan jika ditempatkan di wilayah padat penduduk harus menjadi menjadi atensi bagi pemerintah. Misalnya di Kota Medan, karena harga tanah sudah semakin mahal, dilengkapi juga dengan fasilitas umum.
- Penulis: mediagramindo


