Residivis Pencurian Sepeda Motor Ditangkap di Medan oleh Polsek Padang Hulu
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
- visibility 74
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tebing Tinggi – Seorang residivis berinisial RA alias Rizki (22), warga Jalan Rawa II, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kota Medan, kembali diamankan aparat kepolisian. Ia diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di Jalan Sutomo, Medan, saat sedang berada di lokasi untuk membeli nasi.
Penangkapan terhadap Rizki dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Padang Hulu Polres Tebing Tinggi. Kapolsek Padang Hulu, Iptu Rudi Asman, mengonfirmasi kejadian tersebut.
Ia menyebutkan bahwa pelaku diamankan pada Rabu (15/10/2025) dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek.
“Pelaku RA alias Rizki kami amankan karena diduga kuat terlibat pencurian sepeda motor di wilayah hukum kami. Saat ini, ia sedang dalam proses pemeriksaan dan akan dikenai tuduhan sesuai dengan ketentuan KUHPidana,” ujar Iptu Rudi kepada wartawan, Kamis (15/10)
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit BPKB kendaraan bermotor merek Honda Supra X 125cc dengan nomor polisi BK 6190 IN.
Barang bukti tersebut diduga hasil kejahatan yang dilakukan Rizki.
Kapolsek menambahkan, penangkapan ini merupakan hasil dari kegiatan penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian guna menindaklanjuti laporan pencurian yang terjadi di kawasan tersebut.
Polisi berharap, dengan penangkapan ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan kejahatan serupa dapat diminimalisir.
- Penulis: mediagramindo


