Ombudsman Minta Penundaan Seleksi Pegawai Pemerintah Nias Selatan
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
- visibility 82
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MEDAN – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi, Sumatera Utara soroti Pemerintah Nias Selatan. Ombudsman meminta agar Bupati Nias Selatan melakukan penundaan dan peninjauan ulang atas seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Pemerintah Kabupaten Nias Selatan Tahun 2024.
“Hal ini memperhatikan adanya satu orang peserta yang dinyatakan lulus seleksi merupakan anggota partai/pengurus aktif di salah satu partai di Kabupaten Nias Selatan,” ujar James Marihot Panggabean selaku Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Jumat (10/1/2025)
James Panggabean menjelaskan bahwa terungkapnya kasus ini bermula dari adanya pengaduan masyarakat. Namun identitasnya dirahasiakan.
“Laporan warga menyampaikan bahwa terdapat satu orang peserta yang dinyatakan lulus pada seleksi penerimaan PPPK Tahun 2024 hingga tahap akhir merupakan anggota dan pengurus partai di kabupaten Nias Selatan,” katanya.
Lanjut James menelusuri informais tersebut. Berdasarkan hasil telaah Ombudsman RI menemukan kebenaran hal tersebut, atas hal tersebut Ombudsman RI telah mengirimkan surat kepada Bupati Nias Selatan untuk meninjau kembali hasil seleksi tahap akhir.
- Penulis: mediagramindo


