Ribuan Koli Barang Ilegal di Gagalkan Bea Cukai
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
- visibility 85
- print Cetak

Foto ilustrasi Meta AI
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jambi – Bea Cukai bekerja sama dengan unsur gabungan dari Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan koli barang ilegal di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Nilai barang ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp 30 miliar.
Operasi ini menjadi bukti nyata efektivitas pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan yang selama ini memperkuat pengawasan di perbatasan dan jalur laut yang rawan penyelundupan.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi erat antarinstansi terkait. Ia menegaskan,
“Pencegahan penyelundupan ini menunjukkan sinergi antara Bea Cukai, BIN, BAIS, TNI, dan Polri berjalan efektif. Satgas Pemberantasan Penyelundupan menjadi payung koordinasi yang memperkuat langkah bersama dalam melindungi masyarakat dan menjaga kedaulatan ekonomi negara.” jelasnya, Rabu (13/08).
Penggagalan penyelundupan berawal dari informasi intelijen yang diterima oleh Bea Cukai mengenai adanya rencana penyelundupan barang impor ilegal melalui jalur laut di Jambi. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan melakukan pendalaman sejak awal Agustus 2025.
Pada Minggu, 10 Agustus 2025, tim gabungan berhasil mendapati dua kapal kayu asal Port Klang, Malaysia, yang bersandar di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu.
Kapal pertama, KLM. Airlangga (GT 168), melaporkan membawa berbagai barang seperti peralatan penangkapan ikan, penyemprot insektisida, dan barang lainnya.
Kapolri dan pejabat terkait menyatakan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas penyelundupan dan melindungi perekonomian nasional dari masuknya barang ilegal yang merugikan negara.
Operasi lanjutan akan terus dilakukan untuk memastikan jalur laut tetap aman dan bebas dari penyelundupan.
Kementerian Keuangan dan instansi terkait mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap patuh terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.
- Penulis: mediagramindo


