Pemko Medan Vs Centre Point Mall Medan
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Rabu, 29 Mei 2024
- visibility 136
- print Cetak

Dua alat berat didepan Center Point Mall siap eksekusi terkait Pajak Kota Medan.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan– Mal Centre Point di Jalan Jawa Medan yang dikelola PT ACK menunggak pajak sampai Rp250 miliar. Akibatnya beberapa waktu lalu, salah satu mal terbesar di Medan itu pun disegel oleh Pemko Medan.
Bahkan saat penyegelan pada Rabu (15/5/2024) lalu, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution hadir langsung.
Saat penyegelan, Bobby dan jajaran juga berdialog dengan pengelola agar segera melunasi tunggakan pajak tersebut.
“Ini kegiatan lama sebenarnya, beberapa tahun lalu kita juga udah pernah lakukan, sampaikan, dan ingatkan kepada Mal Centre Point di mana memang ada tunggakan kewajiban mulai dari tahun 2011, mulai pertama sekali dibangun sampai hari ini masih ada kewajiban yang belum dibayarkan lebih dari Rp 250 miliar,” kata Bobby Nasution kepada media.
Bobby mengatakan, pihaknya juga telah bertemu PT ACK selaku pengelola mal terkait tunggakan pajak tersebut. Pihak pengelola mal diberi waktu sampai tanggal 15 Mei untuk membayar tunggakan pajak itu.
Namun belum ada realisasi dari pihak mal untuk membayar hingga lewat batas waktu. Akhirnya Pemko Medan mengambil langkah menyegel mal tersebut.
- Penulis: mediagramindo


