Bengkulu
Tiga Pelaku Dicambuk Hukum Adat karena Hina Suku Rejang
- calendar_month Senin, 12 Mei 2025
- visibility 135
- 0Komentar
Bengkulu – Tiga pelaku penghinaan terhadap suku Rejang menjalani hukuman cambuk adat di Bengkulu, Senin (12/05). Tindakan ini merupakan bentuk penegakan hukum adat yang dilakukan terhadap pelaku yang terbukti melakukan ujaran kebencian di media sosial. Ketiga pelaku yang dihukum adalah MI (26), warga Desa Tasik Malaya, Kecamatan Curup Utara; JN (27), warga Kelurahan Talang Benih, […]


