Kapolsek Tangkap 2 Orang Perusak Pagar, Warga Protes
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
- visibility 127
- print Cetak

Warga Deli Tua protes kepada Kapolsek yang menangkap dua orang perusak pagar.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MEDAN – Puluhan warga sempat berunjukrasa di depan Polsek Delitua, yang berada di Jalan Besar Delitua, Sabtu (4/1/2025) siang hingga menjelang sore.
Mereka meminta Polisi segera melepaskan dua orang warga yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap Polisi.
Karena protes di pinggir jalan raya, arus lalu lintas di lokasi sempat macet.
Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma, sempat menemui massa aksi menjelaskan duduk perkara penangkapan dua orang warga.
Namun warga menolak penjelasan dari Polisi dan tetap ngotot supaya tersangka dikeluarkan dari sel tahanan.
Beberapa saat kemudian, beberapa perwakilan warga dipanggil ke ruangan Kapolsek.
Setelah pertemuan inilah baru puluhan orang membubarkan diri.
Kapolsek Delitua Kompol Dedy Dharma mengemukakan, dua orang yang ditangkap berinisial S dan S.
Mereka ditangkap berdasarkan laporan seseorang berinisial A karena dugaan pengerusakan pagar hingga dugaan pencurian ditaksir senilai Rp 15 juta, bukan perkara lahan yang sedang dipersengketakan.
Dua tersangka diduga merusak pagar, lalu diduga telah menjualnya.
- Penulis: mediagramindo


