Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tiga Pelaku Dicambuk Hukum Adat karena Hina Suku Rejang

Tiga Pelaku Dicambuk Hukum Adat karena Hina Suku Rejang

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
  • visibility 137
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bengkulu – Tiga pelaku penghinaan terhadap suku Rejang menjalani hukuman cambuk adat di Bengkulu, Senin (12/05). Tindakan ini merupakan bentuk penegakan hukum adat yang dilakukan terhadap pelaku yang terbukti melakukan ujaran kebencian di media sosial.

Ketiga pelaku yang dihukum adalah MI (26), warga Desa Tasik Malaya, Kecamatan Curup Utara; JN (27), warga Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup; dan AS (41), warga Desa Dusun Sawah. Mereka menggunakan profil palsu dengan memanfaatkan foto orang lain untuk menyebarkan ujaran kebencian terhadap suku Rejang.

Penggunaan profil palsu ini dilakukan untuk mengelabuhi pihak berwenang serta masyarakat agar tidak langsung mengetahui identitas asli pelaku yang melakukan penghinaan tersebut. Hal ini menunjukkan adanya upaya sistematis dalam menyebarkan ujaran kebencian secara daring.

Sebelumnya, polisi dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Rejang Lebong telah menangkap ketiga pelaku untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

Laporan tersebut datang dari Sopian (61), warga Kelurahan Air Putih Lama, Kecamatan Curup, yang melaporkan adanya unggahan di grup Facebook Forum Tun Te Jang dan Komunitas Tun Jang Be-1. Unggahan tersebut berisi ujaran kebencian yang mengandung unsur provokasi dan diskriminasi terhadap suku Rejang.

Unggahan tersebut dibuat dari akun bernama Fera Angelia dan Wanda Tuti, yang dinilai menyampaikan pernyataan merendahkan suku Rejang dengan kata-kata yang provokatif. Kasus ini menuai perhatian luas karena menyangkut isu sensitif mengenai suku dan keberagaman di Indonesia.

Pihak berwenang, termasuk tokoh adat, Polres Rejang Lebong, Dandim Rejang Lebong, Kejari Rejang Lebong dan aparat pemerintah setempat, hadir dalam pelaksanaan hukuman cambuk di Pemerintahan setempat.

Pelaksanaan hukuman ini bertujuan sebagai bentuk edukasi dan efek jera terhadap penyebaran ujaran kebencian di era digital.

Hukuman cambuk adat ini merupakan bagian dari penegakan hukum adat yang diakui oleh masyarakat setempat sebagai bentuk sanksi moral dan sosial. Masyarakat berharap, langkah ini dapat menjadi contoh agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa ujaran kebencian di media sosial memiliki konsekuensi yang serius, bahkan hingga penegakan hukum adat. Pemerintah dan masyarakat harus bersinergi dalam menjaga keberagaman dan menghormati hak-hak setiap suku dan kelompok masyarakat.

Dengan adanya hukuman ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga sikap dan ucapan di ruang digital. Penghinaan terhadap suku atau kelompok tertentu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Music Composer Tuntut Hak Ekonomi atas Karya Musik yang Digunakan Tanpa Izin di Industri Film dan TV

    Music Composer Tuntut Hak Ekonomi atas Karya Musik yang Digunakan Tanpa Izin di Industri Film dan TV

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Medan – Seorang musisi sekaligus pencipta musik, Mathews Siahaan, resmi mengajukan tuntutan hak ekonomi atas karya-karya musiknya yang digunakan dalam berbagai sinetron dan film produksi Tobali, termasuk yang tayang di stasiun televisi ANTV dan platform digital. Tindakan ini dilakukan setelah selama lebih dari lima tahun karya-karyanya digunakan secara masif tanpa adanya kompensasi yang sesuai. Dalam […]

  • Dua Hari Lahirkan Puluhan Da’i di Rutan Kelas I Medan

    Dua Hari Lahirkan Puluhan Da’i di Rutan Kelas I Medan

    • calendar_month Minggu, 10 Mar 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Suasana menyambut bulan Suci Ramadhan serta rangkaian kegiatan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 tahun, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut, buka kegiatan Pelatihan Da’i dan Punggahan. Sabtu (09/03). Bertempat di Aula Sahardjo Rutan I Medan, kegiatan pelatihan 31 Da’i ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, dalam hal […]

  • Selamat Bertugas, PPS Kota Medan Telah Dilantik

    Selamat Bertugas, PPS Kota Medan Telah Dilantik

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 87
    • 0Komentar

    MEDAN – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara menekankan kepada seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Medan untuk senantiasa memegang teguh integritas dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pilkada Serentak 2024 di tingkat kelurahan. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) Agus Arifin saat menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah/janji […]

  • Meryl Rouli Saragih Khawatir Distribusi MBG Tidak Merata

    Meryl Rouli Saragih Khawatir Distribusi MBG Tidak Merata

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 126
    • 0Komentar

    MEDAN – Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo mulai dilaksanakan di Sumatera Utara. DPRD Sumut menyoroti pelaksanaan pemberian Makanan Gizi Gratis (MBG) di Sumut. Anggota Komisi E DPRD Sumut, Meryl Rouli Saragih mengatakan, adanya kekhawatiran dari masyarakat terkait belum adanya distribusi MBG yang tidak merata. Mengingat program tersebut sangat diharapkan untuk meningkatkan status gizi masyarakat. […]

  • Kantor Bupati Bulungan Kebakaran Malam Ini, Warganet Heboh

    Kantor Bupati Bulungan Kebakaran Malam Ini, Warganet Heboh

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Pipin
    • visibility 185
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Kebakaran melanda Kantor Bupati Bulungan di Jalan Jelarai, Tanjung Selor Kabupaten Bulungan Kalimantan Utara, Rabu 20 Mei 2026 malam. Video kobaran api di lantai atas gedung pemerintahan itu langsung viral di media sosial dan memicu beragam reaksi warganet. Kondisi Terkini Kebakaran Kantor Bupati Bulungan Api terlihat membakar bagian lantai atas gedung. Sejumlah […]

  • LPS meminta generasi muda hindari paylater jika tidak mendesak

    LPS meminta generasi muda hindari paylater jika tidak mendesak

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, mengingatkan generasi muda untuk menghindari paylater dimana pembelian online tanpa membayar secara langsung pada saat transaksi dilakukan apabila tidak mendesak. Menurutnya, prinsip utama dalam mengatur keuangan ialah menghindari utang yang tidak perlu. Dia menyampaikan hal itu dalam acara LIKE IT! yang diselenggarakan di […]

expand_less