Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Tiga Pelaku Dicambuk Hukum Adat karena Hina Suku Rejang

Tiga Pelaku Dicambuk Hukum Adat karena Hina Suku Rejang

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
  • visibility 138
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bengkulu – Tiga pelaku penghinaan terhadap suku Rejang menjalani hukuman cambuk adat di Bengkulu, Senin (12/05). Tindakan ini merupakan bentuk penegakan hukum adat yang dilakukan terhadap pelaku yang terbukti melakukan ujaran kebencian di media sosial.

Ketiga pelaku yang dihukum adalah MI (26), warga Desa Tasik Malaya, Kecamatan Curup Utara; JN (27), warga Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup; dan AS (41), warga Desa Dusun Sawah. Mereka menggunakan profil palsu dengan memanfaatkan foto orang lain untuk menyebarkan ujaran kebencian terhadap suku Rejang.

Penggunaan profil palsu ini dilakukan untuk mengelabuhi pihak berwenang serta masyarakat agar tidak langsung mengetahui identitas asli pelaku yang melakukan penghinaan tersebut. Hal ini menunjukkan adanya upaya sistematis dalam menyebarkan ujaran kebencian secara daring.

Sebelumnya, polisi dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Rejang Lebong telah menangkap ketiga pelaku untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

Laporan tersebut datang dari Sopian (61), warga Kelurahan Air Putih Lama, Kecamatan Curup, yang melaporkan adanya unggahan di grup Facebook Forum Tun Te Jang dan Komunitas Tun Jang Be-1. Unggahan tersebut berisi ujaran kebencian yang mengandung unsur provokasi dan diskriminasi terhadap suku Rejang.

Unggahan tersebut dibuat dari akun bernama Fera Angelia dan Wanda Tuti, yang dinilai menyampaikan pernyataan merendahkan suku Rejang dengan kata-kata yang provokatif. Kasus ini menuai perhatian luas karena menyangkut isu sensitif mengenai suku dan keberagaman di Indonesia.

Pihak berwenang, termasuk tokoh adat, Polres Rejang Lebong, Dandim Rejang Lebong, Kejari Rejang Lebong dan aparat pemerintah setempat, hadir dalam pelaksanaan hukuman cambuk di Pemerintahan setempat.

Pelaksanaan hukuman ini bertujuan sebagai bentuk edukasi dan efek jera terhadap penyebaran ujaran kebencian di era digital.

Hukuman cambuk adat ini merupakan bagian dari penegakan hukum adat yang diakui oleh masyarakat setempat sebagai bentuk sanksi moral dan sosial. Masyarakat berharap, langkah ini dapat menjadi contoh agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa ujaran kebencian di media sosial memiliki konsekuensi yang serius, bahkan hingga penegakan hukum adat. Pemerintah dan masyarakat harus bersinergi dalam menjaga keberagaman dan menghormati hak-hak setiap suku dan kelompok masyarakat.

Dengan adanya hukuman ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga sikap dan ucapan di ruang digital. Penghinaan terhadap suku atau kelompok tertentu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh, Tiga Orang Anak Dinyatakan Selamat

    Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh, Tiga Orang Anak Dinyatakan Selamat

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Internasional – Beredar video pesawat Azerbaijan Airlines jatuh di dekat kota Aktau, Kazakhstan yang membawa 67 orang, terdiri dari 62 penumpang dan lima awak di dalamnya. Otoritas Kazakhstan mengumumkan sebanyak 27 orang telah selamat. Detik-detik jatuhnya pesawat penumpang Embraer, Azerbaijan Airlines terlihat mengeluarkan bola api dan terbakar saat menghantam jalan, Rabu (25/12/2024). Dilansir dari Reuters, […]

  • Ada Pelanggaran di KPU Tapanuli Selatan

    Ada Pelanggaran di KPU Tapanuli Selatan

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MEDAN – Bawaslu Tapanuli Selatan (Tapsel) menyatakan ada pelanggaran administrasi pemilihan yang dilakukan oleh KPU Tapsel berdasarkan surat Nomor : 371/PP.01.02/K.SU-22/09/2024 tertanggal 19 September 2024. Dimana putusan tersebut berdasarkan Laporan Armen Sanusi Harahap dengan Laporan Nomor : 024/REG/LP/PB/Kab/02.24/IX/2024 di Bawaslu RI. Kuasa hukum Armen Sanusi Harahap dari Law Office and Advokat Irwansyah Nasution and Partners, […]

  • Pasca Banjir dan Longsor di Simalungun, Destinasi Wisata Danau Toba di Tutup Sementara.

    Pasca Banjir dan Longsor di Simalungun, Destinasi Wisata Danau Toba di Tutup Sementara.

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Simalungun – Polres Simalungun melakukan pengalihan arus lalulintas pada Minggu (16/3) menyusul terjadinya banjir bandang di kawasan wisata Parapat dan tanah longsor di Desa Soalan, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun. Pengalihan arus ini merupakan langkah antisipasi untuk mencegah kemacetan dan meminimalisir potensi korban akibat bencana alam tersebut. Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba […]

  • Simpang Amplas Viral Usai Personil Satlantas Bertukar Posisi Dengan Supir

    Simpang Amplas Viral Usai Personil Satlantas Bertukar Posisi Dengan Supir

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Medan – Viral di Media Sosial pengemudi mobil pick keluar dari kendaraan setelah disamperin dua polisi satlantas bermasker di simpang Lampu Merah Amplas Kota Medan. Peristiwa itu sontak dibanjiri ragam komentar warganet di akun Sosial Media di Kota Medan. Terdengar suara dari si perekam video keheranan bersama wanita didalamnya. Menurut keterangan perekam video kejadian itu […]

  • Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung Terkait Konsesi Tol Cawang-Pluit

    Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung Terkait Konsesi Tol Cawang-Pluit

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) Indonesia tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek perpanjangan konsesi jalan tol Cawang-Pluit. Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah anak dari Jusuf Hamka, Fitria Yusuf, yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh Kejagung pada Jumat (12/9/2025). Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan penyimpangan dalam proses […]

  • Dua Helikopter Pemadam Kebakaran Bertabrakan di Yunani

    Dua Helikopter Pemadam Kebakaran Bertabrakan di Yunani

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Pipin
    • visibility 138
    • 0Komentar

    ATHENA – Dua helikopter pemadam kebakaran bertabrakan di udara saat berupaya mengendalikan kebakaran hutan di Psatha, Yunani, Minggu (2/8/2026). Insiden yang terjadi sekitar 65 km barat ibu kota Athena itu menyebabkan 2 awak tidak sadarkan diri dan 2 lainnya luka ringan. Menurut Dinas Pemadam Kebakaran Yunani, tabrakan terjadi “selama operasi pemadaman kebakaran hutan di daerah […]

expand_less