Kurir Sabu di Apartemen
Residivis Lolos Hukuman Mati, Kasus Kurir Sabu 23.8 di Apartemen De Prima Kota Medan
- calendar_month Senin, 7 Apr 2025
- visibility 107
- 0Komentar
Medan – Kurir sabu seberat 23,8 Kg kembali lolos dari hukum mati usai majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Sumatera Utara, menguatkan vonis penjara seumur hidup yang diberikan Pengadilan Negeri Medan, Senin (07/04). Terdakwa Arjuna Faddli Sinaga (32) kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 23,8 kilogram kembali lolos dari hukuman mati usai majelis hakim Pengadilan Tinggi […]


