Stimulus pajak bagi pekerja
Tidak Dipotong Pajak Bagi Pekerja Dengan Penghasilan di Bawah Rp 10 Juta
- calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
- visibility 79
- 0Komentar
Jakarta – Pemerintah Indonesia kembali memberikan angin segar bagi para pekerja di seluruh tanah air, termasuk di Kabupaten Tulungagung, melalui kebijakan stimulus terbaru yang ditujukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Kebijakan ini, yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025, memperluas cakupan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang ditanggung pemerintah (DTP), […]


