Polsek Medan Timur Amankan 41 Sepeda Motor Tanpa Dokumen Lengkap
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
- visibility 80
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan – Sebanyak 41 unit sepeda motor tanpa dokumen lengkap berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Medan Timur. Kendaraan tersebut ditemukan di salah satu rumah di kawasan Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, dalam penggerebekan yang dilakukan petugas pada akhir pekan lalu.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, mengatakan bahwa dari jumlah tersebut, 12 unit sepeda motor telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Pengembalian dilakukan setelah pemilik menunjukkan bukti kepemilikan yang sah, seperti BPKB dan dokumen pendukung lainnya.
“Silakan warga yang merasa kehilangan kendaraannya untuk datang ke Polsek Medan Timur. Jika menemukan sepeda motornya di sini, bawa BPKB-nya, kami akan kembalikan,” ujar Fajri, Minggu (26/10/2025).
Sementara itu, puluhan sepeda motor lainnya masih disimpan di area Polsek Medan Timur dan tengah dalam proses verifikasi agar diketahui status kepemilikannya.
Penemuan sepeda motor tersebut berawal dari penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
- Penulis: mediagramindo


