Tikam Rekan Senegaranya, Lima WNI Terancam Hukuman Mati di Negeri Jiran
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Senin, 9 Jun 2025
- visibility 102
- print Cetak

Foto ilustrasi Meta AI
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KLUANG, Malaysia – Polisi Malaysia berhasil mengamankan lima warga negara Indonesia berusia antara 21 hingga 31 tahun terkait dugaan penusukan yang menyebabkan seorang warga Indonesia meninggal dunia di perkebunan sawit, Desa Paloh, Distrik Kluang, Johor.
Kejadian ini terjadi pada Sabtu pagi dan langsung menimbulkan perhatian publik serta aparat penegak hukum di kedua negara.
Menurut Kepala Kepolisian Kluang, Asisten Komisaris Polisi Bahrin Mohd Noh, pihaknya menerima laporan terkait peristiwa penusukan tersebut pada hari Sabtu, 9 Juni 2025.
“Sekitar pukul 9.36 pagi, Markas Besar Kepolisian Kluang menerima informasi tentang seorang warga negara asing (Indonesia), berusia sekitar 30-an, yang dibawa ke Rumah Sakit Enche’ Besar Hajjah Khalsom dan dinyatakan meninggal dunia akibat luka tusuk di dada kiri,” ujarnya sebagaimana dikutip dari kantor berita Malaysia, Bernama.
Dari hasil penyelidikan awal, tim dari Departemen Investigasi Khusus (D9) Markas Besar Kepolisian Johor, bekerja sama dengan Divisi Investigasi Kriminal Kluang dan petugas dari Kantor Polisi Paloh, berhasil mengamankan lima orang tersangka dari sekitar lokasi kejadian. Hingga saat ini, identitas korban maupun pelaku belum diumumkan ke publik.
Bahrin Mohd Noh menyampaikan bahwa kelima tersangka tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya dan hasil tes urine narkotika terhadap mereka menunjukkan hasil negatif. Mereka kini ditahan selama tujuh hari sejak hari Minggu, 8 Juni 2025, guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 302 KUHP Malaysia, yang mengatur tentang pembunuhan dan dapat berujung pada hukuman mati sesuai ketentuan hukum di Malaysia.
Pihak berwenang masih terus melakukan pengumpulan bukti dan pemeriksaan mendalam terhadap para tersangka untuk mengungkap motif dan rangkaian kejadian tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, identitas korban dan pelaku masih dalam proses identifikasi dan belum dipublikasikan secara resmi. Kasus ini menjadi perhatian serius kedua negara dan diharapkan dapat segera terungkap lengkap agar keadilan dapat ditegakkan.
- Penulis: mediagramindo


