Tunggu Instruksi Pusat, 19 Kepada Daerah Sumut Yang Tidak Ada Sengketa Segera Dilantik
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
- visibility 85
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sumut – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara masih menunggu keputusan pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri terkait pelaksanaan pelantikan kepala daerah di Sumut yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu dikatakan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekdaprovsu, Harianto Buta-butar ketika dikonfirmasi, Kamis (23/1/2025).
Ia mengatakan, terkait pelaksanaan pelantikan, teknis, tempat dan waktu itu semuanya dari Kementerian Dalam Negeri.
“Kita masih menunggu lah, apa instruksi dari Pusat, terkait pelaksanaan pelantikan 19 Kepala Daerah yang tidak ada sengketa di MK,” ucapnya.
Namun dirinya masih memperkirakan, pelantikan seluruh kepala daerah Kab/Kota seperti di Sumut akan dilaksanakan di Jakarta, setelah itu direncanakan akan adanya pembekalan di Lembah Tidar, Magelang oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
“Ini masih perkiraan dan belum ada keterangan resmi, pelantikan kemungkinan di Jakarta, dan akan ada pembekalan di Magelang, seperti Menteri-menteri kabinet kemarin,” ucapnya.
- Penulis: mediagramindo


