Usai Viral, Polisi Pati di Periksa Polisi Bogem Pendemo
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
- visibility 86
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pati – Polresta Pati merespons video viral yang memperlihatkan aksi pemukulan terhadap seorang pengunjuk rasa dalam aksi demo menuntut pemakzulan Bupati Pati Sudewo pada Rabu 13 Agustus 2025, Usai Viral pelaku pemukulan Brigadir Polisi Berinisial Brigpol TGP langsung diamankan pada Sabtu (16/08) untuk menjalani proses hukum internal di lingkungan Polresta Pati.
Wakapolresta Pati, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyampaikan terima kasih atas informasi yang disampaikan masyarakat terkait kejadian tersebut. Petrus juga menyampaikan permintaan maaf dari pihak kepolisian atas kejadian itu.
“Polresta Pati telah mengamankan oknum personel inisial Brigpol TGP. Saat ini yang bersangkutan telah kami tahan dalam tempat khusus, selanjutnya akan kami proses sesuai peraturan disiplin atau kode etik profesi Polri,” tandas Petrus.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Pati mencatat sebanyak 64 korban luka dalam demo di depan Kantor Bupati Pati Sudewo pada Rabu (13/8/2025). Hingga saat ini, belum ada korban yang dinyatakan meninggal.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Lucky Pratugas Nasrimo, menjelaskan rincian penerimaan pasien dan perawatan bagi korban luka. “Dari 64 korban luka tersebut, ada yang dirawat di RSUD RAA Soewondo, Klinik Marga Husada, Klinik Pratama PMI, RS Keluarga Sehat, dan perawatan di tempat,” ujar Lucky pada Kamis (14/8/2025).
Rincian tempat perawatan adalah sebagai berikut: 40 orang dirawat di RSUD RAA Soewondo, empat orang di Klinik Marga Husada, satu orang di Klinik Pratama PMI, tujuh orang di RS Keluarga Sehat, dan 12 orang menjalani perawatan di lokasi saat kejadian.
Polresta Pati menyatakan bahwa penanganan terhadap insiden ini akan mengikuti mekanisme disiplin atau kode etik profesi kepolisian, dengan harapan proses hukum internal berjalan transparan dan akuntabel.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan semua proses hukum kepada aparat yang berwenang.
- Penulis: mediagramindo


