Warga Pati Minta Sudewo Ditetapkan Sebagai Tersangka
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
- visibility 81
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sebanyak 350 surat dari warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang mendesak agar lembaga antikorupsi tersebut segera menangkap dan menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa surat-surat tersebut merupakan bentuk dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Baru hari ini kami mendapatkan kiriman kurang lebih 350 surat dari warga Pati. Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi karena ini menjadi dukungan bagi pemberantasan korupsi. Surat-surat ini akan kami buka, dalami, dan analisis,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/08).
Budi menambahkan, pengaduan dari masyarakat tidak hanya berfungsi sebagai dasar penindakan hukum, tetapi juga dapat digunakan untuk memperkaya upaya pencegahan dan pengawasan.
“Keluaran dari hasil telaah pengaduan juga dapat ditindaklanjuti lewat upaya pencegahan, koordinasi, maupun kampanye edukasi antikorupsi,” katanya.
KPK berharap, dukungan masyarakat seperti ini dapat mempercepat proses penegakan hukum dan meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia. Hingga saat ini, proses penyidikan terhadap kasus tersebut masih terus berlangsung.
- Penulis: mediagramindo


