Kasus Penganiayaan 2 Bocah di Dairi Sumut, Pelaku Positif Narkoba
- account_circle Pipin
- calendar_month Jumat, 28 Agt 2026
- visibility 112
- print Cetak

Ibu Kandung Alvino Purba di Dinas Sosial Dairi. (foto Dinas Dairi).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dairi – Kasus penganiayaan terhadap dua bocah abang beradik, AGP (7) dan AP (6) di Kabupaten Dairi, Sumut, menjadi perhatian publik. Kepolisian mengungkap fakta baru, pelaku berinisial RS (52) positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Darman Lumbanraja, Kamis (27/8/2026), kedua korban dititipkan oleh ibu mereka, R Sianturi (53), kepada RS di Jalan Merdeka, Kec. Sidikalang untuk diasuh.
Ibu korban bekerja di rumah makan di Balige, Kab. Toba, sementara ayah korban sedang menjalani hukuman kasus narkoba.
Berdasarkan keterangan polisi, diwaktu yang bersamaan akun di Facebook Dinas Sosial Kabupaten Dairi mengunggah hasil asesmen terhadap ibu kandung AGP, korban kekerasan terhadap anak oleh RS yang ramai di komentarin warga. Pasalnya warga penasaran siapa sosok ibu kandung AGP.
“Usut semua sampai tuntas, kok bisa alvino gak mau ketemu mamak nya,” komentar Lheny kesal, yang dibalas oleh Marian,”Koq bisa gitu?kenapa si vino gak mau ketemu mamaknya ya,” ungkapnya.
- Penulis: Pipin


