Anggota DPRD Samosir Dilaporkan Mantan Istri Terkait Nafkah Anak
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
- visibility 132
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PANGURURAN – Anggota DPRD Kabupaten Samosir, Polten Simbolon, dilaporkan ke Polres Samosir oleh mantan istrinya, Ruth Rina Sari Naibaho. Laporan tersebut terkait dengan dugaan ketidakpatuhan terhadap kewajiban memberikan nafkah kepada ketiga anak mereka sejak Maret 2025.
Menurut Ruth, laporan tersebut diajukan karena Polten Simbolon tidak lagi memenuhi kewajibannya tersebut sejak putusan cerai yang telah berkekuatan hukum tetap pada 21 Mei 2025. Ia menyebutkan, sejak saat itu, sudah empat bulan kewajiban memberikan nafkah tidak dijalankan.
“Secara hukum, sejak putusan perceraian inkrah, Polten tetap wajib memberikan nafkah kepada tiga anak kami. Tapi sejak Mei 2025 hingga saat ini, kewajibannya itu tidak dipenuhi,” ujar Ruth saat ditemui di Pangururan, Jumat (19/09).
Ruth menambahkan, ia telah menyurati Badan Kehormatan DPRD Samosir namun belum mendapatkan tanggapan.
Ia menyatakan langkah tersebut diambil demi kenyamanan dan kesejahteraan anak-anak mereka, yang masih kecil dan membutuhkan perhatian.
“Saya berharap Kapolres Samosir dapat memberikan perhatian khusus terhadap laporan ini. Saya sangat menginginkan agar psikologis anak-anak tidak terganggu kenyamanan anak-anak. Selama ini kami cukup bersabar,” ujarnya
Ruth berharap Kapolres Samosir dapat memberi perhatian khusus terhadap laporannya.
- Penulis: mediagramindo


