Atlet E-Sports dan Selebgram Ditangkap, Barang Bukti Ganja
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
- visibility 71
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan Menangkap Enam Orang Diantaranya Atlet Game Online Bersama Selebgram Akibat Salah Pergaulan Dengan Mengkonsumsi Narkoba Jenis Ganja.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras menjelaskan Atlet Game Online E-Sports beserta selebgram Chandrika Chika terlibat dugaan kasus narkoba dengan barang bukti jenis ganja di Hotel Jl Setia Budi Kuningan Jakarta Selatan, Rabu 24 April 2024.
Berawal dari informasi masyarakat salah satu hotel di lokasi ini menjadi tempat kumpulnya mereka yang digunakan penyalahgunaan tindak pidana narkotika. Berdasarkan hasil penyelidikan, pada saat di TKP ditemukan ada enam orang dengan barang bukti ganja papar Rezka.
Keenam orang yang diamankan adalah perempuan AT (24), perempuan MJ (22), laki-laki AMO (22), Chandrika Chika atau CK (20), laki-laki BB (25), dan atlet e-sport berinisial AJ (27), sangat disayangkan menurut keterangan mereka yang ditangkap bahwa penggunaan narkoba ganja ini menjadi hal yang lumrah dalam pergaulannya.
- Penulis: mediagramindo


