Kasus Narkoba Paling Banyak, Poldasu Pecat Personilnya
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Jumat, 27 Des 2024
- visibility 83
- print Cetak

Kapolda Sumatera Utara, dari 174 personel tersebut, sebanyak 23 orang dipecat dari Kepolisian secara tidak hormat.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MEDAN – Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan sebanyak 174 personel Polda Sumut dari jajaran Polres terlibat berbagai pelanggaran sepanjang tahun 2024.
Berdasarkan data yang diperolehnya dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), paling banyak terlibat narkoba, yakni berjumlah 94 personel.
Mereka yang pengguna direhabilitasi. Tapi yang terlibat peredaran narkoba dipecat tidak hormat.
“Data dari Bid Propam, pelanggaran paling banyak masalah narkoba, ada 94 masalah narkoba kena kode etik. Kalau dia terlibat jaringan, kita lihat, selidiki. Apabila dia pengguna akan direhabilitasi,”kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, saat refleksi akhir tahun di Polda Sumut, Jumat (27/12/2024).
Whisnu menambahkan, sebanyak 48 personel kena sanksi kode etik karena meninggalkan tugas, ditambah sebanyak 32 personel tidak profesional.
Dari 174 personel tersebut, sebanyak 23 orang dipecat dari Kepolisian secara tidak hormat.
“Kemudian, 48 meninggalkan tugas, tidak profesional ada 32 orang. Jadi paling banyak masalah narkoba,”tutupnya
- Penulis: mediagramindo


