Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Bongkar Kasus Asusila dari Aplikasi T, di Sumatera Utara, Tiga Orang Berhasil Ditangkap

Bongkar Kasus Asusila dari Aplikasi T, di Sumatera Utara, Tiga Orang Berhasil Ditangkap

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
  • visibility 85
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sumut – Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengusut kasus dugaan tindak pidana asusila melalui aplikasi secara daring.

“Kasus asusila ini melibatkan anak di bawah umur,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan di Medan, Rabu (16/04).

Ferry mengatakan personel Direktorat Reserse Siber Polda Sumut, mengungkap terjadi tindak pidana asusila di aplikasi T yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.

Lebih lanjut, dengan tersangka pria berinisial RA (25), RPL (19) dan S (15), sementara tersangka YWS yang merupakan pemilik akun masih dilakukan pengejaran.

Kasubdit Siber 2 Polda Sumut Kompol Anggi Siahaan menerangkan kronologi penangkapan pada 14 April 2025 di Kabupaten Deli Serdang, personel melakukan penggerebekan dari hasil patroli siber.

“Kami menemukan adanya host secara langsung melalui aplikasi terkait mengiklankan ajakan asusila secara daring di aplikasi T, kemudian host tersebut mengiklankan id mereka ke aplikasi lainnya yakni tv,” kata dia.

Anggi mengatakan ketiga tersangka tersebut terlibat melakukan asusila secara langsung di aplikasi tersebut dengan peran berbeda-beda.

Dari hasil penangkapan, Polda Sumut menyita barang bukti di antaranya lima unit handphone, satu unit tripot, akun media sosial yang diduga digunakan dalam kasus asusila tersebut.

“Pengungkapan ini baru pertama dilakukan terkait tindakan asusila daring yang melibatkan aplikasi tersebut,” kata dia.

Tersangka RA dijerat Pasal 33 Jo Pasal, dan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1), Undang-Undang RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi atau, UU RI No 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE.

Sementara tersangka S dan tersangka RPL Pasal 34 Jo Pasal 8, Undang-Undang RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) atau, UU RI No 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pangdam I/BB Resmikan Jembatan Perintis Garuda dan Sumur Bor Air Bersih di Deli Serdang Play Button

    Pangdam I/BB Resmikan Jembatan Perintis Garuda dan Sumur Bor Air Bersih di Deli Serdang

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Pipin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    DELI SERDANG – Panglima Kodam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa meresmikan Jembatan Perintis Garuda di Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (24/08). Pembangunan jembatan gantung dan peninjauan sumur bor di Desa Emplasmen Kualanamu ini merupakan bagian dari program strategis Presiden Prabowo Subianto yang dilaksanakan TNI di lapangan. Peresmian […]

  • Presiden Tegaskan Pejabat Terbukti Melakukan Pelanggaran Ganti

    Presiden Tegaskan Pejabat Terbukti Melakukan Pelanggaran Ganti

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 99
    • 0Komentar

    TANGERANG – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tidak ada pejabat, termasuk kepala negara dan kepala daerah, yang tidak bisa diganti apabila terbukti melakukan pelanggaran atau tidak menjalankan tugas secara baik. Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo 2025 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Kamis (28/08). Dalam kesempatan itu, […]

  • Timnas Tersalip Negara Tetangga, Ini Datanya

    Timnas Tersalip Negara Tetangga, Ini Datanya

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 625
    • 0Komentar

    Mediagram – Negara tetangga, Malaysia, berhasil memperbaiki posisi mereka di peringkat dunia sepak bola setelah meraih dua kemenangan telak atas tim nasional Laos dalam babak kualifikasi Piala Asia 2027. Dua hasil positif itu membawa skuad Harimau Malaya naik dari posisi 123 ke peringkat 118 dunia. Dalam pertandingan yang berlangsung secara beruntun, Malaysia menunjukkan dominasi mereka […]

  • Ratusan Bus Medan-Berastagi Geruduk Kantor Gubernur Sumatera Utara

    Ratusan Bus Medan-Berastagi Geruduk Kantor Gubernur Sumatera Utara

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MEDAN – Puluhan warga, sopir bus, pengusaha transportasi dan mahasiswa unjuk rasa terkait infrastruktur dan jalan lintas Medan-Berastagi. Puluhan orang yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Nasional (Formanas) menyuarakan tuntutan dengan memarkir ratusan bus transportasi di Jalan Diponegoro, depan kantor Gubernur Sumut, Rabu (18/12/2024). Orator aksi, Julianus Sembiring menyampaikan beberapa tuntutan, mendesak pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera […]

  • Jonathan Frizzy di Tangkap Sebagai Pemasok Liquid Vape Kategori Obat Keras

    Jonathan Frizzy di Tangkap Sebagai Pemasok Liquid Vape Kategori Obat Keras

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Jakarta – Polisi menyebutkan artis Jonathan Frizzy atau JF memiliki sejumlah peran dalam kasus “liquid vape” (rokok elektronik) yang mengandung obat keras berisi etomidate. “Pertama, dia berperan untuk berkomunikasi dengan bandarnya, yaitu EDS, untuk membawa catridge pod berisi liquid dari Malaysia ke Indonesia,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu dalam keterangannya yang […]

  • Ivan Iskandar Batubara Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni SMA Negeri 1 Medan

    Ivan Iskandar Batubara Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni SMA Negeri 1 Medan

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Medan – Dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-VII Ikatan Alumni SMA Negeri 1 (Ikal Smansa) Medan yang digelar di Royal Condotel, Ivan Iskandar Batubara resmi terpilih sebagai Ketua Umum Ikal Smansa periode 2025-2030 secara aklamasi pada hari Senin 8 September 2025. Keputusan tersebut diambil dalam forum yang dihadiri oleh perwakilan alumni dari berbagai angkatan dan tokoh […]

expand_less