Deklarasikan Ikrar Bebas Narkoba di BAPAS Waikabubak
- account_circle Pipin
- calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
- visibility 396
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Deklarasi ini bukan sekadar seremonial belaka. Ini adalah sumpah janji kita kepada negara dan diri sendiri. Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat. Saya tegaskan, tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di Bapas Waikabubak. Jika ada pegawai yang terbukti melanggar, saya tidak akan segan untuk menindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar Pijati.
Kegiatan ini juga merupakan penerapan dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Prosesi ikrar ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pegawai secara bergantian.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif yang sangat krusial untuk menjaga stabilitas mental dan profesionalisme pegawai dalam menjalankan tugas pembimbingan dan pengawasan terhadap klien.
Dengan adanya deklarasi ini, Bapas Waikabubak menyatakan kesiapannya untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam mengawal lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan berintegritas tinggi.
- Penulis: Pipin


