Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Muncul Kasus Penyaluran Kredit Perumahan Bank Sumut Bermasalah

Muncul Kasus Penyaluran Kredit Perumahan Bank Sumut Bermasalah

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
  • visibility 86
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah menahan JCS, selaku Pimpinan PT Bank Sumut Kantor Cabang Melati Medan, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran kredit perumahan.

Bersama dengan JCS, seorang wiraswasta berinisial HA yang merupakan debitur pemohon kredit di bank plat merah tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka.

JCS ditahan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. Penahanan dilakukan setelah proses penyidikan yang dilakukan oleh Tim Pidsus Kejati Sumut menunjukkan adanya indikasi keterlibatan keduanya dalam kasus tersebut.

Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, M Husairi SH MH, menyatakan bahwa keduanya dijerat dengan pasal-pasal terkait tindak pidana korupsi.

“Dari hasil penyidikan telah diperoleh minimal dua alat bukti yang cukup, maka penyidik tindak pidana khusus menetapkan keduanya sebagai tersangka,” ujar Husairi, Selasa (12/08).

Dalam kasus ini, JCS dan HA diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Bersama HA, mereka melakukan penggelembungan nilai agunan, pemalsuan data permohonan kredit dan penyimpangan terhadap prosedur pemberian fasilitas KPR sebagaimana diatur dan ditentukan pada Surat Keputusan Direksi PT Bank Sumut Nomor: 251/Dir/DKr-KK/Keputusan Direksi/2011 Tentang Kredit Pemilikan Rumah Sumut Sejahterah (KPR Sumut Sejahtera) tanggal 12 Agustus 2011.

“Sehingga, hal itu dianggap merupakan rangkaian peristiwa tindak pidana korupsi pada pemberian fasilitas KPR berdasarkan Surat Perjanjian Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Nomor: 011/KC26-KCPO65/KPR/2013 tanggal 25 Januari 2013 pada PT. Bank Sumut KCP Melati Medan yang dilakukan oleh tersangka JCS selaku kreditur bersama dengan tersangka HA selaku debitur,” kata Husairi.

Ditanya soal jumlah kerugian negara dalam perkara ini, Husairi mengatakan, masih dilakukan penghitungan.

Kasus ini menambah panjang daftar penanganan kasus korupsi di Sumatera Utara, khususnya yang melibatkan lembaga keuangan dan pemohon kredit perumahan.

Pihak Kejati Sumut berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Grebek Kampung Narkoba, Denpom 1/5 Medan Tangkap 9 Pelaku dan 117 Gram Sabu

    Grebek Kampung Narkoba, Denpom 1/5 Medan Tangkap 9 Pelaku dan 117 Gram Sabu

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Medan – Sesuai dengan instruksi Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto untuk menindak oknum-oknum nakal, Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan melalui Detasemen Polisi Militer I/5 Medan melakukan aksi tegas dan terukur dengan menggerebek kampung narkoba yang diduga ada keterlibatan oknum prajurit TNI di Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Jumat, 31 Januari 2025 malam. […]

  • Kasus Rp 1,17 Triliun Kantor BPN Sumut Digeledah

    Kasus Rp 1,17 Triliun Kantor BPN Sumut Digeledah

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Medan – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penggeledahan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara, sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Medan–Binjai. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mengumpulkan bukti terkait proyek yang bernilai miliaran rupiah tersebut. Menurut Kepala […]

  • Pemerintah Permudah Investasi di Batam, Capai Rp121 Triliun dalam Empat Tahun

    Pemerintah Permudah Investasi di Batam, Capai Rp121 Triliun dalam Empat Tahun

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 123
    • 0Komentar

    BATAM – Pemerintah semakin mempermudah iklim investasi di Indonesia, khususnya di Batam, yang berhasil menarik investasi hingga Rp121 triliun dalam empat tahun terakhir. Angka ini menunjukkan pertumbuhan rata-rata sebesar 27,12 persen, menandakan daya tarik Batam sebagai pusat investasi yang terus berkembang. “Kami melihat bahwa Batam terus menjadi magnet investasi dengan tren pertumbuhan yang sangat baik,” […]

  • Bupati Asri Ludin Paparkan Capaian Eliminasi TB Deli Serdang, Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi

    Bupati Asri Ludin Paparkan Capaian Eliminasi TB Deli Serdang, Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Pipin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    LUBUK PAKAM – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat eliminasi tuberkulosis (TB). Pada 2025, tingkat keberhasilan pengobatan tuberkulosis (TB) di Kabupaten Deli Serdang mencapai 95 persen, dengan 6.571 pasien dinyatakan sembuh dari total 6.917 kasus yang ditangani. Sementara itu, hingga pertengahan 2026 telah ditemukan 3.812 kasus TB. Dari jumlah tersebut, 65 persen […]

  • Bank Sumut Salurkan Zakat Pegawai 100 Anak Ikuti Khitan Massal Gratis di Medan

    Bank Sumut Salurkan Zakat Pegawai 100 Anak Ikuti Khitan Massal Gratis di Medan

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Pipin
    • visibility 123
    • 0Komentar

    MEDAN – PT Bank Sumut kembali menunjukkan kepedulian sosial melalui penyaluran dana zakat pegawai. Melalui Unit Pengelola Zakat (UPZ), Bank Sumut menggelar khitan massal gratis bagi 100 anak di Ballroom Kantor Pusat Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Minggu 28 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pemanfaatan dana zakat yang dihimpun dari para […]

  • 562 Calon Jemaah Deli Serdang Ikuti Manasik Haji Terintegrasi

    562 Calon Jemaah Deli Serdang Ikuti Manasik Haji Terintegrasi

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • visibility 184
    • 0Komentar

    LUBUK PAKAM – Sebanyak 562 calon jemaah haji Kabupaten Deli Serdang mengikuti Manasik Haji Integrasi Tahun 1447 H/2026 M yang diselenggarakan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Deli Serdang di Balairung Pemkab Deli Serdang, Sabtu (28/03). Bupati dr Asri Ludin Tambunan, yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, dr Hanip Fahri MM MKed (KJ) SpKJ, […]

expand_less