Grebek Kampung Narkoba, Denpom 1/5 Medan Tangkap 9 Pelaku dan 117 Gram Sabu
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
- visibility 101
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan – Sesuai dengan instruksi Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto untuk menindak oknum-oknum nakal, Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan melalui Detasemen Polisi Militer I/5 Medan melakukan aksi tegas dan terukur dengan menggerebek kampung narkoba yang diduga ada keterlibatan oknum prajurit TNI di Jalan Mangkubumi, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Jumat, 31 Januari 2025 malam.
Dalam operasi ini, sembilan pelaku narkoba berhasil diamankan bersama barang bukti berupa narkotika diduga jenis sabu seberat 117 gram, tiga timbangan digital, empat bong alat hisap sabu, puluhan mancis kompor, beberapa unit ponsel, serta uang tunai ratusan ribu rupiah.
Operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan kembali maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Dengan bertindak cepat, Personel Denpom I/5 Medan pimpinan Letkol CPM Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han,. menyusun strategi dengan metode undercover buy, di mana personel menyamar untuk memancing transaksi narkoba.
Setelah mengantongi bukti yang cukup dan ada dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI AD, tim langsung melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran barang haram tersebut.
- Penulis: mediagramindo


