Dewan Usulkan RDP, Bahas Dugaan Korupsi Dana Operasional Dewas PDAM Tirtanadi
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
- visibility 138
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MEDAN – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Ahmad Hadian mengusulkan Rapat Dengar Pendapat (RDP)menindaklanjuti dugaan korupsi di PDAM Tirtanadi.
Dia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana operasional yang dialokasikan untuk Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi, senilai Rp 1,6 miliar.
“Langsung ke Ketua Komisi C aja ya bang. Saya sdh usulkan RDP,” katanya via WhatsApp, Jumat (24/1/2025)
Ahmad Hadian selaku Komisi C mitra instansi terkait tersebut mengatakan, adanya dugaan-dugaan penyelewengan seperti korupsi, penggelapan maupun manipulasi merupakan kondisi yang sangat memprihatinkan. Dia mengaku sangat kecewa.
“Apabila benar ada dugaan korupsi atau penyelewengan, jelas ini merupakan kondisi yang sangat parah dan sangat bertentangan dengan apa yang kita harapkan. Saya dari Komisi C DPRD Sumut sangat kecewa jika ini benar terjadi” katanya.
Dia menilai, kondisi Sumatera Utara sedang dalam tidak baik-baik saja. Hal itu berdasar pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut, khususnya dari berbagai sumber seperti PDAM Tirtanadi yang belum maksimal.
- Penulis: mediagramindo


