Propam Periksa Bripka IH Usai Kematian Mantan Istri di Rumah Mertuanya di Medan
- account_circle Andrean
- calendar_month Senin, 3 Agt 2026
- visibility 99
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MEDAN – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara masih memeriksa Bripka IH, personel Polsek Medan Sunggal, menyusul kematian mantan istrinya berinisial L (35) di sebuah rumah di Komplek Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Minggu (2/8/2026).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk penggunaan senjata api yang diduga digunakan korban.
“Masih diperiksa Propam, kita masih dalami. Untuk mantan suaminya masih dalam pemeriksaan,” ujar Ferry, Senin (3/8/2026).
Ferry juga meluruskan informasi yang sebelumnya beredar di masyarakat. Menurutnya, L bukan lagi istri anggota polisi tersebut, melainkan telah resmi bercerai dengan Bripka IH sejak tahun 2022.
“Statusnya mantan istri, jadi mereka sudah bercerai,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik, kepolisian menyatakan korban meninggal dunia akibat bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya.
“Hasil dari laboratorium forensik kita, ya dia memang bunuh diri,” ungkap Ferry.
- Penulis: Andrean


