DPR RI Keluarkan Enam Keputusan Tanggapi Tuntutan 17+8 dari Berbagai Kalangan
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
- visibility 165
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menanggapi tuntutan 17+8 yang disampaikan oleh berbagai kalangan masyarakat dengan mengeluarkan enam poin keputusan hasil rapat konsultasi pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi partai politik, yang dilaksanakan pada Kamis (4/9).
Respons tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (5/9). Ia menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi DPR dalam mengevaluasi kebijakan secara menyeluruh.
“Ini adalah hasil keputusan rapat konsultasi Pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi DPR RI, sebagai upaya transparansi dan evaluasi total terhadap tuntutan yang berkembang,” ujar Dasco.
Berikut poin-poin utama keputusan DPR RI:
1. DPR RI sepakat menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI mulai sejak 31 Agustus 2025.
2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri mulai 1 September 2025, kecuali untuk menghadiri acara kenegaraan.
3. DPR RI akan melakukan pemangkasan tunjangan dan fasilitas anggota DPR, termasuk biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, dan biaya transportasi, setelah dilakukan evaluasi.
4. Hak keuangan anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak akan dibayarkan.
5. Pimpinan DPR akan menindaklanjuti penonaktifan anggota DPR yang dilakukan oleh partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR berkoordinasi dengan mahkamah partai politik terkait pemeriksaan terhadap anggota tersebut.
6. DPR RI berkomitmen meningkatkan transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
Keputusan ini ditandatangani langsung oleh Pimpinan DPR RI, antara lain Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal.
Langkah DPR RI ini diambil sebagai respon terhadap berbagai aspirasi masyarakat dan kalangan yang menuntut transparansi dan perbaikan kebijakan di lembaga legislatif. Diharapkan, langkah ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap DPR RI dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
- Penulis: mediagramindo


