Ganda Nainggolan Menyerahkan Diri Setelah Terbit DPO
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
- visibility 77
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Karo – Usai menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kurang dari 24 jam Satreskrim Polres Tanah Karo tersangka atas nama Ganda Nainggolan (27) akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Tanah Karo pada Jumat (26/9/2025) sekira pukul 21.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks Raydikson, mengonfirmasi bahwa tersangka GN telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Penyerahan diri tersebut dilakukan pada Sabtu pagi di Mapolres Tanah Karo, setelah sebelumnya tersangka menjadi buron.
“Benar, tersangka GN telah menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Tanah Karo. Setelah diamankan, kami langsung melakukan pemeriksaan intensif,” ujar AKP Eriks Raydikson di Mapolres, Sabtu (27/09).
Kasat Reskrim juga memimpin langsung pencarian barang bukti yang sebelumnya sempat dibuang tersangka.
Dari hasil pencarian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah cincin emas, kalung emas, uang kertas pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, serta pakaian korban dan pakaian tersangka yang digunakan saat menghabisi nyawa korban.

“Barang bukti sudah diamankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif guna mengumpulkan barang bukti lainnya dan mengembangkan motif pelaku yang melakukan perbuatan sadis tersebut,” tegas AKP Eriks.
Peristiwa ini bermula dari penemuan jenazah Melky Refanta Perangin-angin (32) yang ditemukan terkubur di bawah pohon kopi di areal Perladangan Seledang, Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, pada Selasa malam (16/9/2025).
Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir kali terlihat dijemput oleh tersangka GN. Hingga saat ini, polisi terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap motif di balik aksi keji tersebut dan memastikan tersangka bertanggung jawab atas perbuatannya.
- Penulis: mediagramindo


