Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Humas Polda Akui Penangkapan Rahmadi Berlebihan

Humas Polda Akui Penangkapan Rahmadi Berlebihan

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
  • visibility 106
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyoroti dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Ditresarkoba Polda Sumatera Utara terhadap seorang warga sipil, Rahmadi.

Ia menilai tindakan kekerasan yang dialami Rahmadi tidak bisa dibenarkan, dan patut diselidiki secara serius.

“Tindakan penganiayaan tidak bisa dilepaskan dari rangkaian proses penegakan hukum. Itu perlu dipertanyakan dan harus ada pertanggungjawaban,” ujar Sahroni saat kunjungan kerja ke Mapolda Sumut, Jumat, (22/8/2025).

Pernyataan politisi Partai NasDem ini seakan mempertegas sinyal adanya ekses kekuasaan dalam proses penangkapan yang dilakukan tim Ditresnarkoba Polda Sumut terhadap Rahmadi.

Oleh sebab itu, Sahroni mendesak agar internal kepolisian tidak menutup mata terhadap potensi pelanggaran etik maupun pidana yang dilakukan anggotanya.

Terpisah, Kepala Bidang Humas (Kabid-Humas) Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, tidak menampik adanya tindakan di luar prosedur dalam proses penangkapan Rahmadi.

Ia menyebut tindakan yang dilakukan oleh Kompol DK, perwira yang memimpin penangkapan, tergolong berlebihan.

“Penangkapan yang dilakukan memang tidak menyalahi prosedur hukum. Tapi tindakan Kompol DK saat itu berlebihan,” kata Ferry.

Meski demikian, soal sanksi, Ferry menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme internal.

“Nantinya akan ditentukan oleh ankum (atasan yang berwenang menghukum) di Direktorat Reserse Narkoba. Apakah ada pelanggaran disiplin atau kode etik, itu akan dinilai di sana,” ujarnya.

Sebelumnya, Rahmadi ditangkap oleh tim yang dipimpin Kompol DK pada 3 Maret 2025 dari dalam sebuah toko pakaian di Kota Tanjungbalai.

Kamera pengawas toko merekam detik-detik penangkapan yang disertai keker4san fisik terhadap Rahmadi.

Dalam rekaman itu, beberapa personel polisi tampak mengani4ya Rahmadi tanpa perlawanan berarti.

Yang membuat kasus ini makin janggal, penangkapan dilakukan tanpa barang bukti narkotika di tempat kejadian.

Meski demikian, Rahmadi tetap dituduh memiliki 10 gram sabu-sabu. Tuduhan itu langsung dibantah oleh tim kuasa hukum.

“Barang bukti itu tidak ditemukan di tangan atau tempat milik klien kami. Justru diduga berasal dari tersangka lain dan diletakkan di dalam mobil Rahmadi untuk menjebaknya. Bahkan saat ditangkap, mata klien kami ditutup dengan lakban oleh petugas,” kata Suhandri Umar Tarigan, pengacara Rahmadi.

Oleh karena itu, Tim kuasa hukum mendesak agar Propam Polda Sumut turun tangan secara serius.

“Jika benar terbukti melakukan pelanggaran berat, Kompol DK layak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Ini bukan semata pelanggaran etik, tapi dugaan kej4hatan terhadap warga sipil,” tegas Umar.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Kompol DK ataupun pihak Ditresnarkoba Polda Sumut terkait tuduhan tersebut.

Namun sebelumnya, sidang perkara narkotika dengan terdakwa Rahmadi kembali diwarnai ketegangan.

Tim kuasa hukum memprotes keras penyitaan telepon seluler milik kliennya yang dijadikan barang bukti oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara.

Protes itu mengemuka dalam persidangan perkara Nomor 180/Pid.Sus/2025/PN TJB di Pengadilan Negeri Tanjungbalai, Rabu, 20 Agustus 2025.

Menurut tim kuasa hukum yang terdiri dari Ronald Siahaan, Suhandri Umar Tarigan, dan Thomas Tarigan, penyitaan ponsel itu tak berdasar dan sarat kejanggalan.

Thomas menegaskan, sejak awal pihaknya khawatir penyitaan ponsel akan merugikan kliennya.

“Dan itu terbukti. Uang Rp11,2 juta lenyap saat klien kami tak lagi bisa mengakses ponselnya,” tegasnya seraya menambahkan dugaan pencurian ini sudah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut.

Sementara itu, Ronald Siahaan mengungkap kejanggalan lain. Menurutnya, terdapat perbedaan mencolok antara Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ada pada kuasa hukum dengan BAP dipegang oleh majelis hakim.

“Padahal sumbernya sama, dari Ditresnarkoba. Ini bukti bahwa kasus ini dipaksakan dan penuh rekayasa,” ucap Ronald.

Namun, saksi penangkap, Panit I Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut, Victor Topan Ginting dalam kesaksiannya membantah tuduhan itu di persidangan.

Akan tetapi, istri Rahmadi, Malini Nasution telah melaporkan dugaan pencurian yang teregistrasi sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor : STTLP / B/ 1375 / 2025 / POLDA SUMATERA UTARA tanggal 22 Agustus 2025.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Posko Pengaduan di Buka Walikota, Buntut Ijazah Yang Ditahan Viral

    Posko Pengaduan di Buka Walikota, Buntut Ijazah Yang Ditahan Viral

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, membuka posko pengaduan kasus penahanan ijazah karyawan di kota setempat, antara lain di Balai Kota Surabaya dan Kantor Disperinaker Surabaya. “Posko pengaduan akan dibuka selama tiga bulan ke depan. Semua warga yang merasa menjadi korban penahanan ijazah bisa segera melapor, sehingga kami bisa segera menindaklanjuti laporan itu,” […]

  • Manfaatkan Media Sosial Sebagai Sarana Informasi Pelayanan Publik

    Manfaatkan Media Sosial Sebagai Sarana Informasi Pelayanan Publik

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Medan – Edukasi peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai informasi cepat dan efesien, Dinas Kominfo Kota Medan dan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian, Perikanan (DKP3) kota Medan berkolaborasi laksanakan penguatan media sosial Kolaborasi Dinas Kominfo dan DKP3 yang berlangsung di aula Dinas Kominfo, Rabu (7/8/24) ini dibuka oleh Kadis Kominfo Arrahmaan Pane. Edukasi ini sebagai penguatan jajaran […]

  • Nafa Urbach Kembali Aktif di Media Sosial Setelah Akun Hilang, Unggah Pesan Refleksi Diri

    Nafa Urbach Kembali Aktif di Media Sosial Setelah Akun Hilang, Unggah Pesan Refleksi Diri

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Jakarta – Artis sekaligus politisi Nafa Urbach kembali muncul di media sosial setelah akun Instagram-nya sempat hilang secara misterius. Pada Kamis (25/9) malam, Nafa mengunggah sebuah pesan yang bernuansa refleksi diri, menandai kembalinya ke dunia maya. Dalam unggahannya, Nafa membagikan gambar sampul buku berjudul The 16 Undeniable Laws of Communication karya John C. Maxwell. Ia […]

  • Ribuan Massa Demo Tolak Kenaikan PBB-P2 di Bone, Jebol Pagar Bupati

    Ribuan Massa Demo Tolak Kenaikan PBB-P2 di Bone, Jebol Pagar Bupati

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Bone – Aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Rakyat Bone Bersatu menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bone semakin memanas. Ribuan massa berhasil menjebol pagar besi yang menjadi pembatas antara mereka dan aparat keamanan, serta memasuki halaman Kantor Bupati Bone dengan desakan kuat. Barikade kawat berduri yang awalnya berfungsi […]

  • Penanganan Terorisme di Indonesia: Menggali Fenomena Mimetic Radicalization

    Penanganan Terorisme di Indonesia: Menggali Fenomena Mimetic Radicalization

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jakarta – Insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara yang mengejutkan masyarakat. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia mengungkapkan bahwa pelaku ledakan tersebut terhubung dengan grup yang dikenal sebagai True Crime Community (TCC). Hal ini menyoroti pentingnya pemahaman tentang bagaimana informasi dan perilaku kriminal dapat menyebar melalui komunitas online. Kepala BNPT, Komjen Eddy Hartono, […]

  • Presiden Ngeprank TOL Sinaksak ?

    Presiden Ngeprank TOL Sinaksak ?

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Sumut – Seorang netizen melalui akun TikTok @hazebewear situasi di depan Jalur Tol Sinaksak yang baru saja diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ternyata belum bisa dilalui oleh para pengendara. Tampak di video, jalur masuk menuju Tol Sinaksak masih ditutup, sehingga memaksa para pengendara untuk balik lagi ke jalur tol menuju Kota Tebingtinggi.. Terlihat […]

expand_less