Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Posko Pengaduan di Buka Walikota, Buntut Ijazah Yang Ditahan Viral

Posko Pengaduan di Buka Walikota, Buntut Ijazah Yang Ditahan Viral

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
  • visibility 108
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, membuka posko pengaduan kasus penahanan ijazah karyawan di kota setempat, antara lain di Balai Kota Surabaya dan Kantor Disperinaker Surabaya.

“Posko pengaduan akan dibuka selama tiga bulan ke depan. Semua warga yang merasa menjadi korban penahanan ijazah bisa segera melapor, sehingga kami bisa segera menindaklanjuti laporan itu,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Rabu (16/04).

Eri Cahyadi menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) melakukan pendataan ulang seluruh perusahaan yang beroperasi di kota setempat untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan dan perlindungan hak-hak pekerja.

“Saya sudah sampaikan kepada Disperinaker, saya kasih waktu dua minggu untuk mendata seluruh perusahaan di Surabaya,” ujarnya.

Ia menegaskan terdapat tiga aspek utama yang menjadi fokus pendataan ulang perusahaan di Kota Surabaya. Pertama adalah kelengkapan izin usaha, kesesuaian lokasi operasional dengan izin yang dimiliki, serta kejelasan status badan hukum atau unit usaha.

“Cek izinnya ada atau tidak. Kedua, apakah lokasi operasionalnya sesuai dengan izin. Ketiga, kalau tidak ada izin, harus ada surat keterangan domisili yang diperkuat oleh camat, serta kejelasan status perusahaan itu sebagai anak usaha, gudang, atau lainnya,” kata dia.

Ia menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar peraturan, termasuk tindakan perusahaan yang menahan ijazah karyawan atau mengabaikan hak-hak pekerja

“Saya pastikan tidak boleh lagi ada kejadian-kejadian yang melanggar Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Pemerintah (PP), maupun Peraturan Menteri (Permen) di Surabaya. Jika ada perusahaan yang menahan ijazah atau tidak memenuhi hak pekerja, itu harus ditindak,” ujar Eri Cahyadi.

Terkait kewenangan Pemkot Surabaya untuk menutup perusahaan yang melanggar, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pihaknya tetap memiliki kendali atas sejumlah perizinan, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Kalau AMDAL dicabut, meskipun izin lainnya dari provinsi, perusahaan tidak bisa beroperasi. Kami tetap bisa memberi masukan ke provinsi. Ketika ada laporan dari warga, kami bisa evaluasi izin-izin seperti AMDAL itu,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Tanggapi Penahanan Kepala BGN, Apa Kata Warganet

    Prabowo Tanggapi Penahanan Kepala BGN, Apa Kata Warganet

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Pipin
    • visibility 532
    • 0Komentar

    Jakarta – Kejaksaan Agung RI kembali menahan Dadan Hindayana, tersangka kasus dugaan korupsi program Bantuan Gizi Nasional atau BGN. Penahanan dilakukan di Kantor Kejagung hari ini dan langsung jadi sorotan publik, terutama di media sosial. Dadan ditahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di BGN. Kejagung menduga pengadaan dilakukan secara melawan […]

  • Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) Luncurkan Program “Lansia Berdaya”

    Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) Luncurkan Program “Lansia Berdaya”

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Pipin
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Pematangsiantar – Suasana penuh makna mewarnai peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) Ke-30 Tahun 2026 yang digelar di Aula UPT Pelayanan Sosial Tuna Rungu Wicara dan Lanjut Usia (TRW & LU) Pematang Siantar, pada hari Jumat (29/5/2026). Bertema “Lansia Sehat dan Mandiri untuk Indonesia yang Berdaya”, kegiatan ini sekaligus menjadi momentum peluncuran resmi Program Lansia […]

  • Unit Reskrim Polsek Medan Baru  Tembak Kedua Kaki Pelaku Bongkar Toko Ponsel

    Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tembak Kedua Kaki Pelaku Bongkar Toko Ponsel

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 124
    • 0Komentar

    MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengungkap kasus pencurian di toko ponsel milik korban Sonita Br. Munthe (34) di Lantai 4 gedung Plaza Medan Fair. Dalam pengungkapan tersebut pelaku Dian Syahputra alias Marco alias Gajah (26) diamankan di Jalan S. Parman Medan, pada hari Minggu tanggal 6 Oktober 2024 sekira pukul 05.00 Wib. “Pelaku […]

  • Kodam I/BB Selesaikan Permasalahan, dan Serahkan Barang Bukti ke Kepolisian

    Kodam I/BB Selesaikan Permasalahan, dan Serahkan Barang Bukti ke Kepolisian

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Deli Serdang – Upaya mediasi yang dilakukan oleh Resimen Arhanud-2/SSM bersama masyarakat Dusun Lau Galunggung, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, pada Kamis (30/1), berhasil mencapai kesepakatan damai. Permasalahan yang sempat terjadi antara masyarakat dan anggota Resimen Arhanud-2/SSM telah diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa ada tuntutan hukum dari kedua belah pihak. Pihak Resimen […]

  • Kalapas Jember Gandeng RS Baladhika Husada, Optimalkan Kesehatan

    Kalapas Jember Gandeng RS Baladhika Husada, Optimalkan Kesehatan

    • calendar_month Minggu, 13 Apr 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Jember – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho berkesempatan melakukan silaturahmi kunjungan kerja ke Rumah Sakit (RS) Baladhika Husada Jember, pada Minggu (13/04/2025). Datang bersama dengan Komandan Brigif 9 Dharaka Yudha, Kolonel Inf La Ode Muhammad Nurdin, kehadiran Kalapas ini disambut baik oleh Letkol dr. Arif Puguh Santoso, Sp.PD., M.Kes selaku […]

  • Pengukuhan Bunda Literasi, Bupati: Bangun Fondasi Generasi Emas Indonesia 2045

    Pengukuhan Bunda Literasi, Bupati: Bangun Fondasi Generasi Emas Indonesia 2045

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 195
    • 0Komentar

    LUBUK PAKAM – Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan mengukuhkan Ny Jelita Asri Ludin Tambunan sebagai Bunda Literasi di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Jumat (17/10/2025). Setelah dikukuhkan, Ny Jelita yang juga Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Deli Serdang ini mengukuhkan Bunda PAUD se-Kecamatan dan Pengurus Dewan Kerajinan Nasional […]

expand_less