Target HUT BPJS-47, Semua Pekerja Informal Tercover
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Kamis, 5 Des 2024
- visibility 146
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kemudian, Henky menambahkan bahwa untuk mencapai jaminan sosial ketenagakerjaan itu, pihaknya mengembangkan sistem keagenan, baik keagenan wadah, komunitas maupun keagenan korporasi, dimana sistem keagenan ini terfokus ke sektor pekerja informal.
“Kami akan fokuskan sistem keagenan ini pada tahun 2025, sehingga pekerja informal yang saat ini baru sekitar 23 persen tercover BPJS Ketenagakerjaan, nantinya bisa meningkat atau bisa mengimbangi jumlah corporate sektor pekerja formal,” tutur Henky.
“Targetnya untuk pekerja sektor informal bisa mencapai 52 persen. Kami yakin target tersebut bisa tercapai dengan melakukan kolaborasi terhadap pemerintah daerah terkait optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan,” sambungnya.
Henky menuturkan, pekerja sektor informal minimal ikut dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Akan tetapi, pihaknya juga akan terus mendorong untuk ikut Jaminan Hari Tua (JHT) karena dari sisi premi paling
rendah dengan upah disetarakan Rp 1 juta.
- Penulis: mediagramindo


