Ibunda Kimberly Ryder Lepaskan Unek-uneknya Saat Sesi Wawancara
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
- visibility 130
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Aktris Kimberly Ryder memutuskan menyelesaikan persoalan pembagian harta bersama mantan suaminya, Edward Akbar, secara legal untuk menghindari potensi konflik di masa mendatang.
Langkah ini diambil Kimberly dengan melibatkan kuasa hukumnya, Machi Ahmad, yang mendatangi kantor notaris di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, untuk menyusun akta kesepakatan damai dan perjanjian pembagian aset.
Dalam kesempatan tersebut, Machi Ahmad menjelaskan bahwa dokumen hukum tertulis sangat penting agar kesepakatan yang telah dicapai memiliki kekuatan hukum dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari. Ia menegaskan,“Kita buatkan akta, dan juga perjanjian-perjanjian mengenai mobil, rumah, dan hal-hal lain agar bisa lebih kuat. Biar hitam di atas putih dan kuat diaktakan.”
Salah satu poin utama dalam perjanjian tersebut adalah mengenai rumah di Bali yang akan dialihkan ke Kimberly Ryder.

Mengingat status Kimberly sebagai warga negara asing (WNA), proses balik nama properti tersebut turut dicantumkan dalam perjanjian, dengan kepastian bahwa rumah akan diserahkan ke Kimberly di masa mendatang.
“Ke depannya rumah di Bali akan dibalik namanya ke Kimberly, karena Kim kan WNA,” ujar Machi Ahmad.
Proses penandatanganan dokumen ini dihadiri langsung oleh Edward Akbar bersama tim kuasa hukumnya. Kesepakatan ini muncul sebagai upaya damai pasca munculnya sengketa terkait kepemilikan mobil dan aset lainnya usai perceraian mereka.
Selain urusan aset, Kimberly Ryder juga mengungkapkan mengenai kondisi emosional keluarganya.
Ia menyebutkan bahwa ibunya, Irvina Zainal, sempat melabrak Edward di tengah sesi wawancara seperti diunggahan story akun sosial media pribadinya, menyinggung nafkah yang dianggap tidak layak untuk anak dan cucunya
“Jangan kamu begitu! Jangan kamu bangga dengan pemberian pada anakmu sejumlah Rp 6 juta, apakah kamu bangga dengan hasil Rp 6 juta pada anakmu?” ujar Irvina dalam suasana emosional.
Kimberly menyatakan bahwa ibunya selama ini cukup lama menyimpan perasaan dan baru kali ini berkesempatan meluapkan emosi secara langsung kepada Edward.
Ia berharap, melalui penyelesaian secara hukum, persoalan ini dapat diselesaikan secara damai dan adil bagi semua pihak.
- Penulis: mediagramindo


