Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap
- account_circle Pipin
- calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
- visibility 129
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Dua tokoh terkenal di bidang telematika dan aktivisme, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa dr Tifa, resmi ditangkap oleh anggota Polda Metro Jaya hari ini.
Penangkapan ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang berhubungan dengan tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (19/06).
Kedua tersangka langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Mereka tiba di Rumah Sakit Polri sekitar pukul 17.55 WIB dan langsung menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Penangkapan ini dilakukan dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.
Roy Suryo yang mengenakan celana pendek abu-abu dan kaos pendek berwarna biru putih, tampak turun dari kendaraan tahanan dengan sikap tegas, mengangkat dan mengepalkan tangan sambil menyampaikan pernyataan singkat.
Sedangkan, dr Tifa yang mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, juga tampak keluar dari mobil tahanan dengan tenang.
Informasi dari Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) menyebutkan bahwa Roy Suryo sebelumnya dikabarkan oleh istrinya telah ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya sekitar pukul 07.00 WIB hari ini.
- Penulis: Pipin


