Kadis LHK Sumut Disomasi, Viral Rusak Tembok Lahan Pengusaha Tambak di Deliserdang
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
- visibility 176
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MEDAN – Yuliani Siregar viral, sosok Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemrov Sumut, disomasi karena pimpin robohkan pagar batas di lahan pengusaha tambak di Deliserdang. Dia juga terancam akan dilaporkan ke Polda Sumut dan digugat oleh imbas dugaan membongkar paksa, merusak tembok renovasi pengusaha tambak di Desa Rugemuk, Pesisir Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang.
Kadis LHK Sumut ini diduga mengarahkan warga melakukan pembongkaran tembok dan seng lahan pengusaha tambak udang PT Tun Sewindu yang memiliki alas hak kepemilikan tanah yang sah. Dan statsusnya sedang berproses soal sengketa lahan hutan yang terkena kebijakan baru 1991, sehingga 15-20 persen masuk kawasan hutan produksi-lindung.
“Kami sudah somasi semalam setela Kadis LHK Sumut yang mengerahkan warga merusak tembok pagar seng. Selanjutnya akan kami laporkan ke Polda Sumut dan gugat ke PTUN karena ini pengrusakan bisa ganti rugi. 300 juta kerugian,” kata kuasa hukum PT Tun Sewindu, Junirwan Kurniawan, di Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (25/2/2025).
- Penulis: mediagramindo


