Indonesia dan Singapura Sepakati Pengembangan Zona Industri Berkelanjutan dan Ekspor Listrik Bersih
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
- visibility 88
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Kesepakatan antara Indonesia dan Singapura dalam pengembangan zona industri berkelanjutan di Kepulauan Riau dan ekspor listrik bersih ke Singapura menjadi langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan industri energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia.
Perjanjian ini diharapkan dapat membuka peluang besar dalam penciptaan lapangan kerja dan meningkatkan devisa negara, Sabtu (14/06).
Menurut Direktur Eksekutif Institute Essential for Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, proyek bersama kedua negara ini akan memperkuat industri modul surya, baterai, dan industri pendukungnya di Tanah Air. Ia menyatakan,
“Penyerapan tenaga kerja akan terjadi, meskipun untuk produksi sel dan modul surya modern saat ini lebih banyak dilakukan secara otomatis dan robotik. Namun, keberadaan industri ini akan memicu rantai pasok dan industri pendukung yang mampu membuka lapangan kerja lebih luas.” jelas Fabby.
Selain itu, Fabby menilai kesepakatan mengenai ekspor listrik bersih dengan kapasitas sebesar 3,4 gigawatt (GW) hingga tahun 2035 akan memberikan manfaat devisa yang cukup signifikan bagi Indonesia.
“Keuntungan utama adalah masuknya investasi di sektor pembangkitan energi terbarukan dan pendapatan devisa dari penjualan listrik hijau ke Singapura selama 20 tahun operasional,” ujarnya.
Lebih jauh, Fabby mengungkapkan bahwa kesepakatan ini turut mendukung target bauran energi baru terbarukan Indonesia, yang ditargetkan mencapai 23 persen pada 2030 dan meningkat menjadi 46 persen pada 2045. Ia menambahkan,
“Target 23 persen itu akan didukung oleh proyek-proyek yang akan masuk secara bertahap mulai 2028 hingga 2032, termasuk pembangunan kapasitas 3,2 GW AC dan 17 GWp DC serta penyimpanan energi sebesar 35,7 GWh.” jelasnya.
Dalam perjanjian yang ditandatangani pada Jumat (13/06), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, bersama Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Perdagangan serta Industri Singapura, Tan See Leng, sepakat mengembangkan zona industri berkelanjutan di Bintan, Batam, dan Karimun.
Selain itu, kedua negara juga menyepakati kerja sama penangkapan dan penyimpanan karbon (Carbon Capture and Storage/CCS) di Indonesia.
Potensi investasi dari kesepakatan ini diperkirakan mencapai 30-50 miliar dolar AS untuk pembangunan pembangkit panel surya dan 2,7 miliar dolar AS untuk industri manufaktur panel surya dan baterai.
Tak kalah penting, proyek ini diperkirakan akan menciptakan sekitar 418 ribu lapangan kerja baru di sektor manufaktur, konstruksi, operasi, dan pemeliharaan panel surya serta baterai.
Kesepakatan ini diharapkan mampu mempercepat langkah Indonesia dalam mencapai target energi berkelanjutan dan memperkuat posisi sebagai pemain utama di kawasan ASEAN dalam industri hijau dan energi bersih.
- Penulis: mediagramindo


