Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » 1327 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Medan Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi

1327 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Medan Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
  • visibility 83
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Medan Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, melaksanakan pemberian Remisi khusus bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Untuk Anak Binaan yang diselenggarakan serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia.

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah. Jumat (28/3)

Pemberian remisi ini berpusat di Lapas Kelas IIA Cibinong yang dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Drs. Mashudi dan dihadiri jajaran pimti Kementerian Imigrasi san Pemasyarakatan. Kepala Rutan Kelas 1 Medan, Andi Surya mengikuti acara tersebut melalui virtual zoom meeting di Aula Lapas Kelas I Medan.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam arahannya menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi kepada warga binaaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan.

Tak lupa beliau mengingatkan pentingnya pembinaan yang berkelanjutan bagi warga binaan, serta peran pemasyarakatan dalam mendukung reintegrasi sosial mereka.

Karutan Kelas 1 Medan, Andi Surya bersama Kepala Seksi Pelayanan Tahanan (KasieYantah) Rutan 1 Medan, Ronny, Kasubsi BHPT, Richwell, Kasubsi Adper, Nico, menyerahkan SK remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan, dengan rincian :

1292 orang menerima Remisi Khusus (RK)-1 dan 13 orang menerima RK-2 untuk hari Raya Idul Fitri.

22 orang menerima RK-1 untuk hari Raya Nyepi

13 orang dinyatakan langsung bebas. Dengan total 1327 orang.

Beliau menyampaikan bahwa pemberian remisi ini menjadi simbol penghargaan atas perilaku baik yang ditunjukkan para warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

“Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi kepada mereka karena telah menunjukkan sikap berkelakuan baik dan memperlihatkan kemauan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan, juga sebagai wujud nyata komitmen kementerian imigrasi dan pemasyarakatan dalam memenuhi hak-hak warga binaan.” Ujar Andi.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tragedi Kereta Api Bekasi 15 Tewas, Mayoritas Korban Perempuan

    Tragedi Kereta Api Bekasi 15 Tewas, Mayoritas Korban Perempuan

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Pipin
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Bekasi – Insiden tabrakan antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur terus menimbulkan duka mendalam. Hingga saat ini, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan tragis tersebut semakin bertambah, dengan total korban tewas mencapai 15 orang. Menurut keterangan resmi dari Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Pol dr. Martinus […]

  • Berhembus Dugaan Kecurangan Dengan Kode Biru dan Abu-abu Pilgubsu

    Berhembus Dugaan Kecurangan Dengan Kode Biru dan Abu-abu Pilgubsu

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Medan – Ketua Relawan Blok Sumut (RBS) Arief Tampubolon mengungkapkan ada kode yang beredar di Kota Medan untuk memenangkan salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara di Pilgubsu 27 November 2024. “Kode itu ‘biru suara pasti, dan abu-abu suara mengambang,” ungkap Arief Tampubolon di Kafe De Kapal, Jalan Putri Hijau, Medan, Jumat […]

  • 8 Diperiksa, 1 Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Bocah 10 Tahun Nias Selatan.

    8 Diperiksa, 1 Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Bocah 10 Tahun Nias Selatan.

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Nias Selatan – Hasil Pemeriksaan intensif jajaran Kepolisian Polres Nias Selatan membuahkan hasil. Setelah sebelumnya di periksa delapan orang kini satu orang ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (29/01) Keluarga korban yang tak lain Tantenya inisial D ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa di Polres Nias Selatan. Kasus dugaan penyiksaan anak 10 tahun adalah kerabat terdekat korban kini […]

  • Sediakan Rambu Lalulintas Saat Mudik Lebaran di Sumut, Janji Kadishub Sumut

    Sediakan Rambu Lalulintas Saat Mudik Lebaran di Sumut, Janji Kadishub Sumut

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 96
    • 0Komentar

    MEDAN – Persiapan menjelang mudik 2025, tim terpadu diturunkan Dinas Perhubungan Sumatera Utara melakukan survey jalur Lebaran Idulfitri 2025. Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) mengerahkan tim terpadu ke sejumlah ruas jalan utama. Kadis Perhubungan Sumut, Agustinus Panjaitan menjelaskan, survei ini bertujuan mengidentifikasi dan memetakan kondisi ruas jalan utama jalur mudik Sumut. Termasuk lokasi rawan […]

  • 85 Pegawai Kemenaker Terlibat Kasus Pemerasan

    85 Pegawai Kemenaker Terlibat Kasus Pemerasan

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan pemerasan yang melibatkan sejumlah pegawai di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Sekitar 85 pegawai dari Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) diduga menikmati uang mencapai Rp8,94 miliar dari praktik tersebut. Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, menyampaikan […]

  • Janda Live Tiktok Pornografi Ditangkap di Medan

    Janda Live Tiktok Pornografi Ditangkap di Medan

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Pipin
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MEDAN – Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara mengungkap kasus pemanfaatan fitur siaran langsung media sosial untuk konten pornografi. Seorang perempuan berinisial IP alias Inda Pratiwi diamankan karena diduga sengaja melakukan live TikTok bermuatan pornografi demi mendapatkan gift virtual. Dari aktivitas tersebut, pelaku meraup keuntungan Rp150 ribu hingga Rp300 ribu per hari. Kasus ini diungkap […]

expand_less