Indonesia Darurat Judol dan Pinjol, Usai Ayah Kandung Paksa Anak Minum Air WC
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
- visibility 108
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Demak – Seorang pria berinisial ENC (43), warga Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, ditangkap polisi setelah videonya yang memperlihatkan kekerasan terhadap anak kandungnya menjadi viral di media sosial.
Dalam video tersebut, pelaku memaksa anak perempuan berusia lima tahun meminum air dari toilet, serta diduga sering menampar korban saat emosinya meluap.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban, berinisial LS, melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian pada Sabtu (26/07). Menurut Kasat Reskrim Polres Demak AKP Kuseni, laporan diterima sekitar pukul 21.00 WIB.
“Benar, laporan dugaan kekerasan terhadap anak itu masuk hari ini. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan,” ujar AKP Kuseni saat dikonfirmasi.
Video yang direkam pelaku sendiri dan dikirimkan kepada istrinya sebagai bentuk teror serta ancaman tersebut memperlihatkan aksi kekerasan yang diduga dilakukan saat pelaku dilanda emosi karena masalah rumah tangga.
Selain memaksa anaknya meminum air dari WC, pelaku juga diduga sering menampar korban.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aksi kekerasan ini didorong oleh kecanduan pelaku terhadap judi slot online serta rasa cemburu terhadap istrinya yang bekerja sebagai buruh pabrik.
Setelah videonya tersebar luas dan menjadi viral, pelaku sempat melarikan diri. Polisi kemudian berhasil menangkapnya di Kabupaten Jepara pada Selasa (22/7).
Kapolres Demak melalui AKP Kuseni menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan proses hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna memastikan langkah-langkah penanganan selanjutnya.
Pelaku diketahui sudah 7 hari membawa kabur anak kandungnya yang berusia 5 tahun ini dibawanya berpindah-pindah tempat dari rumah kos-kosan hingga berjalan tanpa arah tujuan.
Belakangan diketahui, sang ayah Eric (ENC) terjerat pinjol dan judol yg membuat pasutri ini tidak harmonis. Bahkan menuduh istrinya berselingkuh padahal istrinya bekerja di sebuah pabrik di Karangtengah, Demak.
Dari informasi, hampir setiap hari melalui Whatsapp Erik mengancam akan membunuh anaknya. Khawatir dengan keselamatan anaknya, LS istri Erik ini melaporkan kejadian ke polisi hingga petugas berhasil mengamankan suami dan anaknya di sebuah masjid di wilayah Kabupaten Jepara.
- Penulis: mediagramindo


