Isi Beras Premium Ternyata Oplosan, Ini Ciri-cirinya
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
- visibility 135
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa terdapat 212 merek beras yang diduga melanggar standar mutu dan terlibat dalam praktik pengoplosan. Pengungkapan ini disampaikan Menpertan dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, dan menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pangan masyarakat.
Satgas Pangan Polri telah memanggil empat produsen beras untuk pemeriksaan terkait dugaan peredaran beras oplosan. Keempat perusahaan tersebut adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group). Mereka diduga memproduksi dan mendistribusikan beras yang tidak memenuhi standar mutu dan takaran.
Beras oplosan sendiri merujuk pada beras yang dijual tidak sesuai dengan keterangan pada kemasan, biasanya hasil pencampuran beras berkualitas tinggi dengan beras berkualitas rendah.
Dokter spesialis penyakit dalam dari DetikHealth, dr. Aru Ariadno, SpDH-KGEH, menjelaskan bahwa beras oplosan seringkali memiliki ciri-ciri seperti warna butiran yang tidak seragam, tekstur berbeda ukuran, nasi yang lembek dan mudah bau setelah dimasak, aroma kimiawi, serta adanya sampah halus di dalamnya.
“Jika menemukan nasi yang berbeda dari biasanya seperti warna, bau, tekstur, dan butiran, maka dapat dicurigai sebagai beras yang telah dioplos,” ujar Prof. Tajuddin Bantacut seperti dikutip web IPB.
Ia menyarankan masyarakat untuk mewaspadai beras premium biasa, serta menghindari membeli beras tanpa label atau dari sumber yang tidak jelas. Selain itu, mencuci beras sebelum dimasak dan memperhatikan keberadaan benda asing dapat membantu mengurangi risiko konsumsi beras oplosan.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menegaskan bahwa kasus dugaan pengoplosan ini merupakan hasil investigasi dari Kementerian Pertanian.
Ia menyebutkan bahwa dari 212 merek beras yang diuji di laboratorium, sebagian besar terbukti melanggar aturan mutu dan takaran jual.
“Lebih dari 200 label beras diuji dan speknya tidak sesuai dengan label,” ujarnya di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan Jakarta, Selasa (15/07).
Arief memaparkan, proses terbentuknya kualitas beras diawali dengan penggunaan broken pada beras dan kadar airnya. Untuk beras premium, broken maksimumnya 15 persen dan kadar airnya 14 persen. Jika broken dan kadar airnya melebihi batas maksimum, maka hal itu merupakan pelanggaran jika label pada kemasan dituliskan sebagai beras premium.
Diketahui, proses pemeriksaan terhadap empat produsen beras tersebut dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Selain memanggil perusahaan-perusahaan besar seperti Wilmar Group dan Japfa Group, polisi juga memeriksa merek-merek beras yang beredar di toko-toko swalayan dan pasar tradisional, termasuk merek dari PT Food Station Tjipinang Jaya.
Pemerintah menegaskan akan terus memantau dan menindak tegas praktik pelanggaran mutu beras demi melindungi hak konsumen dan menjaga kestabilan harga serta kualitas pangan nasional.
Masyarakat diimbau lebih berhati-hati dalam memilih beras dan selalu memperhatikan label serta ciri-ciri beras berkualitas.
- Penulis: mediagramindo


