Judol dan Narkoba Marak di Binjai, Sub Denpom I/5-2 Amankan 4 Tersangka
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
- visibility 79
- print Cetak

Subdenpom I/5-2 Binjai amankan 4 pelaku Judol dan Narkoba.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BINJAI – Sebanyak empat tersangka kasus narkoba dan judi online (Judol), diamankan personel Subdenpom I/5-2 Binjai perbantuan ke Unit Intel Kodim 0203/Langkat, saat menggrebek barak narkoba di Dusun Lau Kersik, Desa Dalan Aman, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Senin (20/01/2024).
Keempat tersangka tersebut masing masing AW (26); AHG (32), JPG (21); dan YT (16) penjaga mesin judi tembak ikan.
Keterangan yang diperoleh wartawan, operasi penggrebekkan dimulai pukul 17.30 WIB dengan briefing di Makodim 0203/Langkat yang dipimpin Lettu Arh Riyanto.

4 Tersangka kasus Judol dan Narkoba di amankan Subdenpom I/5-2 Binjai.
Personel gabungan kemudian bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 18.00 WIB. Setelah memastikan kondisi di sekitar lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan.
Ketiga tersangka laki-laki ditemukan bersama barang bukti berupa 6 klip sabu paket kecil, 5 bong sabu, dan 2 unit sepeda motor.
Sementara YT, seorang remaja perempuan yang bertugas menjaga mesin judi tembak ikan, turut diamankan di lokasi.
- Penulis: mediagramindo


