Kapolri Apresiasi Bobby Nasution Larang ASN Sumut Pakai Vape
- account_circle Pipin
- calendar_month Jumat, 23 Okt 2026
- visibility 22
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BELAWAN – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengapresiasi kebijakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan rokok elektrik atau vape.
Apresiasi itu disampaikan Kapolri saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin di Terminal Penumpang Bandar Deli, Belawan, Jumat (23/10/2026).
Menurut Suyudi, kebijakan pelarangan vape merupakan langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika yang kini bermodus cairan.
“Ini patut diapresiasi. Mungkin satu-satunya provinsi atau pemerintah daerah yang mengeluarkan kebijakan melarang vape,” kata Suyudi.
Kapolri menilai Sumatera Utara menjadi salah satu daerah yang berani mengambil langkah tegas di tengah evolusi modus peredaran narkoba dari bentuk padat menjadi cair.
“Vape adalah salah satu pintu masuk narkotika. Kita tahu evolusi perubahan narkotika dunia, termasuk Indonesia, dari yang bentuknya padat menjadi cair, dan pintu masuknya adalah vape,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPR RI pada Mei 2026, dirinya telah merekomendasikan pelarangan total vape. Alasannya, cairan isi ulang vape yang beraroma buah sangat mudah menyamarkan zat narkotika.
- Penulis: Pipin


