Kebijakan Plat BL Menjadi BK Saat Menegur Supir Aceh Berbuntut Panjang
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Senin, 29 Sep 2025
- visibility 99
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Medan – Video Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang ikut merazia kendaraan berpelat Aceh (BL) di Sumatera Utara viral dan langsung menyulut kemarahan publik Aceh. Dalam rekaman itu, Bobby menegur sopir Aceh dan meminta agar kendaraan yang bekerja di Sumut segera mengganti pelat BL menjadi BK dengan alasan pajak harus dibayar di Sumut.
Lebih keras lagi, Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil, menilai tindakan Bobby sebagai ancaman bagi keharmonisan antarwilayah di Indonesia.
“Cabut kebijakan itu segera. Tanya ke Bobby, STNK itu produk nasional atau daerah? Kalau tidak paham, jangan bikin gaduh. Komisi III mendesak polisi menangkap Bobby karena kebijakan itu berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” tegas politisi PKS itu.
Nasir menekankan, jalan dibangun dengan APBN dan APBD dari uang rakyat, sehingga tidak boleh ada diskriminasi. “Ada uang rakyat di semua ruas jalan Indonesia. Gubernur tidak boleh bertindak seenaknya membenturkan masyarakat Aceh dan Sumut,” ujarnya.
Sementara itu Senator DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma, menilai kebijakan Bobby tendensius dan emosional. Menurutnya, pelat nomor adalah produk hukum nasional yang berlaku di seluruh Indonesia, bukan kewenangan gubernur.
Kini, kebijakan Bobby dikhawatirkan memperuncing sensitivitas hubungan dua daerah yang sebenarnya saling bergantung secara ekonomi.
“Hubungan Aceh dan Medan sudah terjalin lama, baik dalam perdagangan maupun interaksi sosial. Jangan sampai dirusak oleh kebijakan sepihak,” pungkas Haji Uma.
Menanggapi video yang beredar tersebut, Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut, Dr H Muhammad Suib SPd MM memberikan klarifikasi.
Ia menegaskan bahwa imbauan tersebut semata-mata terkait kontribusi kendaraan bermotor terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Perlu kami jelaskan bahwa seluruh kendaraan yang beroperasi di Sumatera Utara dan berusaha di Sumatera Utara berharap bahwa semua plat kendaraannya, hendaknya plat kendaraan Sumatera Utara agar pajak kendaraannya menjadi penyumbang PAD Sumatera Utara,” ujarnya, Senin (29/09).
Ia menyebut pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan utama di Sumut dengan nilai sekitar Rp1,7 triliun per tahun.
Karena itu, Pemprov Sumut berharap agar para pengusaha dengan kendaraan berpelat luar daerah dapat mengalihkannya menjadi plat Sumut.
- Penulis: mediagramindo


