Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung Terkait Konsesi Tol Cawang-Pluit
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
- visibility 198
- print Cetak

Foto Fitria Yusuf di akun Instagramnya.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) Indonesia tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek perpanjangan konsesi jalan tol Cawang-Pluit.
Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah anak dari Jusuf Hamka, Fitria Yusuf, yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh Kejagung pada Jumat (12/9/2025).
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan penyimpangan dalam proses perpanjangan konsesi jalan tol yang dilakukan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP), perusahaan infrastruktur yang didirikan sejak 1987 dan disebut-sebut sebagai milik keluarga Presiden kedua RI, Soeharto.
Sejak tahun 1995, perusahaan ini telah menjadi perusahaan terbuka dengan saham yang sebagian besar dimiliki masyarakat.
Direktur Utama CMNP, Jusuf Hamka, menjadi salah satu tokoh yang berada di pusat perhatian dalam kasus ini.
Menurut penjelasan dari Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), perpanjangan konsesi Tol Cawang – Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga/Pluit telah dilakukan sejak 2020.
Pemberian kembali konsesi kepada CMNP diklaim berhubungan dengan penugasan mereka dalam proyek Tol Harbour Road II (HBR II) yang menghubungkan Tol Ancol Timur dan Pluit.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, menyatakan bahwa proses penyelidikan terkait kasus ini masih berlangsung dan bersifat tertutup. “Masih klarifikasi dalam tahap penyelidikan,” ujar Anang kepada wartawan, Minggu (14/9/2025).
Ia juga menegaskan bahwa Kejagung sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk anak Jusuf Hamka, Fitria Yusuf.
Hasyim selaku Corporate Secretary CMNP membenarkan penyelidikan Kejagung terkait dengan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan perpanjangan konsesi Tol Cawang – Pluit.
“Saat ini masih dilakukan klarifikasi oleh Kejaksaan Agung berkaitan dengan perpanjangan konsesi Tol Cawang-Pluit oleh Perseroan dan tahap proses pendalaman dan sifatnya masih tertutup,” kata Hasyim, Selasa (16/09).
Hingga saat ini, Kejagung belum mengumumkan hasil penyelidikan resmi, namun kasus ini mendapatkan sorotan luas dari masyarakat dan pengamat karena melibatkan dugaan korupsi di industri jalan tol yang berkaitan dengan proyek strategis nasional.
Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini demi menegakkan hukum dan keadilan di sektor infrastruktur nasional.
- Penulis: mediagramindo


