Kerjasama Ekonomi Digital Indonesia dan Prancis
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
- visibility 119
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta – Indonesia dan Prancis menegaskan komitmen mereka dalam memperkuat kolaborasi di bidang ekonomi digital dan keamanan ruang digital, guna mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus melindungi generasi muda di era digital.
Melalui Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi (Kemkomdigi), kerja sama kedua negara mencakup berbagai bidang strategis, mulai dari pengembangan perusahaan rintisan (startup), regulasi kecerdasan buatan (AI), hingga perlindungan anak di dunia maya. Menteri Komunikasi dan Digitalisasi Indonesia, Meutya Hafid, mengatakan bahwa kolaborasi ini bertujuan membangun ekosistem digital yang aman dan inovatif.
Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/6), Meutya menyampaikan, “Kami memilih kerja sama yang terkait dengan digitalisasi, salah satunya adalah membangkitkan industri startup melalui berbagi praktik terbaik.”
Ia menegaskan bahwa strategi utama Kemkomdigi saat ini berfokus pada tiga pilar utama, yakni keamanan ruang digital, penguatan infrastruktur, dan pembangunan sumber daya manusia (SDM) digital.
Selain memperkuat ekosistem digital, kerja sama bilateral Indonesia dan Prancis juga bertujuan meningkatkan infrastruktur digital nasional. Beberapa proyek yang telah berjalan meliputi pembangunan pusat data nasional dan peluncuran satelit SATRIA-1. Kedua negara juga tengah menjajaki kolaborasi dalam pengembangan startup dan ekosistem inovasi digital.
Meutya menambahkan, mandat baru dari kementeriannya memperluas cakupan kerja digital Indonesia, termasuk pengembangan infrastruktur telekomunikasi serta kebijakan ekosistem digital yang mendukung startup dan investasi digital.
Ia menegaskan bahwa visi Presiden Prabowo Subianto menempatkan digitalisasi sebagai pilar penting dalam pelayanan publik, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam rangka menciptakan ruang digital yang lebih aman, Kemkomdigi meluncurkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).
Peraturan ini mengatur batasan usia akses anak ke media sosial antara 16-18 tahun sebagai langkah perlindungan generasi muda.
“Pekerjaan rumah pertama kami adalah menciptakan ruang digital yang lebih aman. Peraturan ini merupakan langkah yang cukup berani dan progresif,” ujar Meutya.
Di bidang ekonomi digital, industri gim menjadi salah satu sektor strategis yang terus dikembangkan. Kemkomdigi bekerja sama dengan Asosiasi Game Indonesia (AGI) melalui program Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) dan menyederhanakan proses perizinan agar produk gim lokal dapat bersaing secara global.
“Kami ingin tidak hanya menciptakan developer gim dalam negeri, tetapi juga membangun pasar yang kuat untuk produk gim lokal,” Meutya menyampaikan
Selain itu, Kemkomdigi juga menggandeng media lokal untuk memperluas literasi digital, terutama di wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), dengan misi menghadirkan edukasi digital yang merata dan inklusif. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap keamanan dan manfaat dunia digital secara menyeluruh.
Dengan berbagai langkah strategis ini, Indonesia dan Prancis menunjukkan komitmen mereka dalam membangun ruang digital yang aman, inovatif, dan berkelanjutan demi masa depan generasi muda dan pertumbuhan ekonomi digital kedua negara.
- Penulis: mediagramindo


