Konten Merusak Anak Dibawah 16 Tahun Dibatasi
- account_circle Admin
- calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
- visibility 388
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Kami berkomitmen melindungi anak-anak dari konten berisiko dan memastikan mereka dapat mengakses dunia digital secara aman dan bertanggung jawab,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Jum’at (06/03).
Penerapan regulasi ini diharapkan dapat memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak Indonesia sekaligus meningkatkan kesadaran orang tua dan pengelola platform digital akan pentingnya pengawasan dan perlindungan anak di dunia maya.
Pemerintah mengajak seluruh pihak, termasuk orang tua, pengelola platform, serta masyarakat, untuk bersama-sama mendukung keberhasilan kebijakan ini demi masa depan anak-anak bangsa yang lebih cerah dan aman.
- Penulis: Admin


