Lapak Narkoba Dibakar Polsek Medan Tembung dan Muspika Percut
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Kamis, 8 Agt 2024
- visibility 86
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Deli Serdang – Grebek lokasi Narkoba bersama Tim gabungan di Jalan M Yusuf Jintan (Pekan Jumat), Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, sekira pukul 16.00 wib, Rabu (07/08).
Tim gabungan berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki – laki atas nama M Alwi (25), warga Desa Tj Selamat Kecamatan Percut Sei Tuan dan Agus Salim (40) warga Desa Bagan Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan saat pengrebekan berlangsung.
Bersamaan Tim gabungan juga mengamankan 1 (satu) orang perempuan atas nama Rati Ayu Wandira (34), warga Jalan Lorong Semar, Dusun XV Desa Sintis Kecamatan Percut Sei Tuan di lokasi yang sama.

Personel Polsek Medan Tembung, Kanit Reskrim AKP Japri Simamora, SH, MH mengatakan, setelah berhasil mengamankan 2 pria dan seorang wanita lapak Narkoba saat digrebek langsung membongkar dan membakar lokasi gubuk – gubuk yang diduga dijadikan tempat untuk transaksi narkoba.
“Tim gabungan membongkar dan membakar 20 gubuk yang digunakan sebagai lapak menggunakan narkoba,” ucap Kanit Reskrim.
Petugas gabungan yang terdiri dari
Polsek Medan Tembung, Sat Sabhara, Sat Narkoba bekerjasama dengan unsur Muspika Percut Sei Tuan berhasil mengamankan barang bukti 1 unit Sepeda Motor Honda Vario BK 5913 ABK, 1 unit Sp Motor Honda Pcx Warna Hitam BK 6104 AKF, Alat Hisab Sabu/ Bong, Plastik Klip kosong, 20 buah mancis bekas pakai dan 1 buah sekop sabu.
- Penulis: mediagramindo


