Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kadisnaker Himbau THR di Bayarkan 7 Hari Sebelum Hari Raya

Kadisnaker Himbau THR di Bayarkan 7 Hari Sebelum Hari Raya

  • account_circle mediagramindo
  • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
  • visibility 78
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Medan – Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan mengimbau pengusaha di Kota Medan untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan paling lama tujuh hari sebelum hari raya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ilyan Chandra Simbolon, mengatakan, pemberian THR ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh.

Kewajiban  ini mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan juncto Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor : 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Besar Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“Dan diperkuat dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor 800.1.10.3/2206/2025 yang ditetapkan pada 7 Maret 2025,” ujar Ilyan Chandra di Medan, Selasa (18/3/2025).

Ilyan menyebutkan, pekerja yang berhak menerima THR adalah pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus atau lebih.

Kemudian pekerja atau buruh yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWT).

“Untuk besaran THR yang diberikan tergantung dari masa kerja. Artinya bagi pekerja yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih secara terus menerus atau lebih, diberikan sebesar 1 bulan upah. Sementara yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional sesuai masa kerja, yakni dengan perhitungan masa kerja dibagi 12 dikalikan 1 bulan upah,” sebutnya.

Pemberian THR Keagamaan ditegaskan mantan Camat Medan Baru ini juga wajib diberikan kepada pekerja dengan sistem penggalian upah pemborongan, dimana besaran THR yang diberikan didasarkan kepada rata-rata upah sebulan selama 12 bulan terakhir.

“Termasuk juga THR untuk pekerja harian lepas,” terangnya.

IC Simbolon berharap, ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara ini dipatuhi seluruh pengusaha yang ada di Kota Medan.

“Termasuk ketentuan bahwa THR dibayar penuh dan tidak boleh dicicil,” pungkasnya.

Disnaker Kota Medan sendiri sudah menyiapkan Nomor hotline pengaduan untuk pekerja yang ingin berkonsultasi terkait THR.

  • Penulis: mediagramindo

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korupsi Berjamaah, Eks Kadis PUPR Sumut Dituntut 7,5 Tahun

    Korupsi Berjamaah, Eks Kadis PUPR Sumut Dituntut 7,5 Tahun

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Medan – Eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Bambang Pardede dituntut pidana penjara selama 7,5 tahun dalam kasus korupsi proyek perbaikan jalan pada tahun anggaran 2021. Tuntutan ini diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre Wanda […]

  • Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas Selama Potongan Tarif Tol Libur Panjang 2025

    Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas Selama Potongan Tarif Tol Libur Panjang 2025

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 118
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Hutama Karya (Persero) melaporkan peningkatan signifikan dalam volume kendaraan yang melintas di enam ruas jalan tol utama selama periode libur nasional dan libur sekolah 2025. Dalam periode tersebut, lebih dari 900.000 kendaraan tercatat melintas, mencatat lonjakan sebesar 87% dibandingkan dengan periode normal. Potongan tarif tol sebesar 20% yang diterapkan oleh Hutama Karya […]

  • Menko Polkam Tinjau Progres PON XXI Sumut

    Menko Polkam Tinjau Progres PON XXI Sumut

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Deli Serdang – Hadi Tjahjanto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) tinjau lokasi pembangunan arena-arena Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 yang ada di Sumatera Utara yang tinggal beberapa bulan lagi Kunjungan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memastikan progres sejumlah arena PON 2024 di Sport Centre Sumut, Desa Sena, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Rabu […]

  • Netizen Sebut Andre Rosiadi Terseret Perceraian Menantunya

    Netizen Sebut Andre Rosiadi Terseret Perceraian Menantunya

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 117
    • 0Komentar

    TANGERANG – Publik kembali mengkritik Andre Rosiadi, ayah dari Azizah Salsha, usai kabar perceraian putrinya dengan pesepakbola Pratama Arhan mencuat ke publik. Kritik tersebut muncul karena anggapan bahwa Andre memanfaatkan pernikahan Azizah dan Arhan sebagai alat untuk mendukung karier politiknya. Netizen menuding bahwa Andre melihat peluang dari menantu bintang Timnas Indonesia tersebut untuk meraih dukungan […]

  • Kasus Narkoba Paling Banyak, Poldasu Pecat Personilnya

    Kasus Narkoba Paling Banyak, Poldasu Pecat Personilnya

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MEDAN – Kapolda Sumatera Utara Irjen Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan sebanyak 174 personel Polda Sumut dari jajaran Polres terlibat berbagai pelanggaran sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data yang diperolehnya dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), paling banyak terlibat narkoba, yakni berjumlah 94 personel. Mereka yang pengguna direhabilitasi. Tapi yang terlibat peredaran narkoba dipecat tidak hormat. “Data […]

  • Gelar Hari Pengayoman ke-79 Dipusatkan di Rutan Kelas I Medan

    Gelar Hari Pengayoman ke-79 Dipusatkan di Rutan Kelas I Medan

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle mediagramindo
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Medan – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara gelar Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-79 di lapangan rutan yang dihadiri para undangan, Senin (19/08). Upacara puncak Hari Pengayoman ke-79 yang diperingati setiap tanggal 19 agustus setiap tahunnya merupakan sejarah lahirnya Kementrian Hukum dan HAM […]

expand_less