Lelang Jabatan Inspektorat Kota Medan Jadi Sorotan
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
- visibility 113
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MEDAN – Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Kota Medan jadi sorotan publik karena terindikasi ada kepentingan elit. Proses seleksi kini tinggal menyisakan tiga nama setelah hasil akhir seleksi terbuka, Jumat (29/8/2025)
Proses seleksi calon Kepala Inspektorat Kota Medan diduga diwarnai keberadaan peserta yang tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan hukum. Publik pun mulai bertanya, apakah ini seleksi pejabat, atau sekadar formalitas untuk meloloskan ‘orang titipan’.
Fahrurrozy Efrial, aktivis Kota Medan sekaligus Kepala Bidang Agitasi dan Propaganda Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR), menjadi salah satu suara lantang yang mempersoalkan kejanggalan ini.
Menurutnya, jabatan Kepala Inspektorat bukanlah posisi sembarangan, melainkan benteng terakhir yang memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih dan akuntabel.
“Kalau bentengnya bocor, jangan harap Pemko bisa bebas dari praktik kotor,” tegasnya.
Ia mengingatkan, Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 sudah jelas mengatur syarat jabatan, salah satunya pengalaman kerja di bidang terkait minimal lima tahun.
Namun, informasi yang ia peroleh menunjukkan bahwa dari empat calon tersisa, ada yang terang-terangan tidak memenuhi ketentuan ini.
“Ini bukan lagi soal kelalaian, ini soal pembangkangan terhadap aturan,” ujarnya.
Pernyataan Fahrurrozy ini mengarah pada satu isu yang lebih dalam, konsistensi Wali Kota Medan dalam menegakkan prinsip objektivitas.
Ia menegaskan, Wali Kota sebagai pemegang otoritas tertinggi harus mampu menepis segala intervensi politik maupun kedekatan pribadi dalam proses seleksi ini.
“Kalau Wali Kota mengabaikan aturan demi meloloskan satu nama, maka seluruh proses ini sudah cacat sejak awal,” katanya.
Isu ini semakin sensitif mengingat publik Medan sudah lama lelah dengan birokrasi yang sarat kompromi. Pemilihan pejabat yang tidak kompeten berpotensi menurunkan kualitas pengawasan, membuka celah korupsi, dan menambah panjang daftar masalah di tubuh Pemko.
“Inspektorat itu seharusnya jadi mata dan telinga Wali Kota dalam memberantas penyimpangan. Kalau mata dan telinganya sudah rabun sejak awal, apa yang mau diawasi?,” sindirnya.
Fahrurrozy juga mengingatkan bahwa lelang jabatan ini menjadi perhatian luas, bukan hanya oleh masyarakat biasa, tapi juga oleh kalangan aktivis dan pemerhati kebijakan. Ia menilai, transparansi dan kepatuhan terhadap aturan adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik.
“Begitu publik tahu ada yang main-main dengan aturan, percayalah, kemarahan warga akan meluap,” ujarnya.
Menurutnya, publik saat ini sudah jauh lebih kritis dan tak mudah dibungkam dengan pernyataan normatif. Jika Pemko memaksakan calon yang tidak memenuhi syarat, itu sama saja memantik bara yang sewaktu-waktu bisa membakar kredibilitas Wali Kota.
“Krisis kepercayaan itu penyakit yang mematikan pemerintahan. Sekali muncul, sangat sulit disembuhkan,” tegasnya.
Dia mengatakan, lelang jabatan yang seharusnya menjadi simbol reformasi birokrasi kini terancam menjadi cermin dari praktik lama, aturan hanya formalitas, keputusan diatur di balik layar.
“Bagi masyarakat Medan, hasil seleksi ini akan menjadi ujian nyata apakah Pemko serius membangun pemerintahan yang bersih, atau masih terjebak dalam lingkaran kepentingan yang menggerogoti dari dalam,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Kota Medan menyisakan 3 orang kandidat, yaitu:
1. Erfin Fachrur Razi S.S.T.P., M.Si mengawali karir sebagai PNS di Kabupaten Serdang Begadai (Sergai) sebagai Kassubag Protokoler, lalu menjadi Kepala Bidang Mutasi dan Pengembangan Karir, sempat dipercaya menjadi Camat di Kecamatan Tebing Syahbandar dan Kecamatan Pantai Cermin. Kemudian ditarik kembali ke Pemkab Serdang Begadai sebagai Kabag Protokol dan Sekretaris PMD, setelah sempat menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat Kabupen Sergai selama 2 tahun, Erfin kemudian migrasi ke Inspektorat Pemko Medan sebagai Pelaksana/Fungsional mulai dari tahun 2025 sampai sekarang.
2. Dr. Bona Manuel Tarigan Sibero M.Si mengawali karirnya sebagai PNS di Inspektorat Kota Medan selama 2 tahun, setelah sempat diangkat menjadi Lurah Titi Rante, pada tahun 2022, Bona melanjutkan karirnya sebagai Kasubbid Pembiayaan dan Investasi BPKAD Kota Medan, kemudian di tahun 2024 sampai sekarang menjabat sebagai Kabid Perbendaharaan BPKPD Kota Binjai.
3. Muhammad Okto Zainuddin Siregar, SE., M.Si mengawali karirnya sebagai PNS di Inspektorat Kabupaten Asahan mulai dari tahun 2011 sebagai Staf Sub Bagian Program, lalu pada periode 2014 sampai dengan 2017 menjabat sebagai Auditor Pertama, lalu pada tahun 2017 diangkat menjadi Auditor Muda. Hingga akhirnya di tahun 2019, Okto terus konsisten melanjutkan karirnya di Inspektorat Kabupaten Asahan sebagai Inspektur Pembantu IV hingga saat ini.
- Penulis: mediagramindo


