Kondisi Gajah di Way Kambas, 11 Gajah Sumatera Mati
- account_circle mediagramindo
- calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
- visibility 150
- print Cetak

Foto ilustrasi Meta AI
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Lampung – Dalam periode mulai tahun 2020 hingga Agustus 2025, Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) mencatat adanya 11 ekor gajah Sumatera yang meninggal dunia. Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi para pengelola konservasi, mengingat pentingnya keberadaan gajah ini sebagai satwa ikonik dan bagian integral ekosistem di kawasan tersebut.
Dari total 11 kasus tersebut, tujuh di antaranya adalah gajah jinak yang selama ini dirawat di pusat rehabilitasi dan lembaga konservasi.
Penyebab utama kematian gajah jinak ini adalah faktor usia lanjut dan penyakit kronis yang tidak dapat dihindari seiring bertambahnya usia satwa tersebut.
Kondisi ini menunjukkan tantangan dalam perawatan dan pemantauan kesehatan gajah yang telah berusia lanjut.
Sedangkan empat ekor gajah liar ditemukan meninggal dunia dengan penyebab yang beragam. Beberapa di antaranya mengalami luka akibat jerat ilegal yang dipasang di habitat mereka, sementara yang lain diduga mengalami keracunan dari sumber makanan atau air yang terkontaminasi.
Ada juga kasus kematian yang diduga disebabkan oleh faktor alamiah, seperti serangan predator atau bencana alam yang mempengaruhi populasi gajah liar.
Kepala Balai TNWK, MDH Zaidi, menyatakan bahwa meskipun jumlahnya relatif kecil dibandingkan dengan total populasi gajah di kawasan ini, angka kematian tetap menjadi perhatian utama.
Ia menegaskan pentingnya penguatan perlindungan habitat serta penegakan hukum terhadap perburuan liar dan penggunaan jerat ilegal yang menjadi ancaman langsung bagi keberlangsungan hidup gajah.
“Meski jumlah kematian tidak besar, dampaknya terhadap populasi gajah masih signifikan. Oleh karena itu, kami terus mengintensifkan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar agar turut berperan serta dalam perlindungan satwa ini,” ujar Zaidi pada Rabu (19/11).
Hingga Agustus 2025, Balai TNWK mengelola sekitar 61 ekor gajah jinak. Dari jumlah tersebut, 33 ekor ditempatkan di Pusat Latihan Gajah (PLG) Way Kambas, sementara 28 ekor lainnya disebar di empat lokasi rehabilitasi, yakni ERU, Bungur, Tegal Yoso, Braja Harjosari, dan Margahayu.
Keberadaan gajah jinak ini memiliki peran strategis dalam konservasi, termasuk mendukung patroli kawasan, membantu mitigasi konflik antara manusia dan gajah liar, serta sebagai media edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga ekosistem dan satwa langka ini.
- Penulis: mediagramindo


